- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
Cegah Penimbunan dan Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polri Lakukan Ini

Keterangan Gambar : Satgas Pangan Polri awasi kemungkinan penimbunan bahan pangan untuk menjaga stabilitas harga pangan. Foto: dok. Polri
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Polri melaui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan antisipasi penimbunan bahan pangan sebagai dampak dari gejolak harga. Satgas melakukan pendampingan dan pengawasan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran.
Hal ini dikatakan oleh Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan berkaitan dengan kenaikan harga bahan pokok.
Baca Lainnya :
- Peringati HUT ke-72, Humas Polri Bagikan Air Bersih ke Warga Penjaringan Jakut0
- Blusukan ke Kalsel, Wakapolri Resmikan 7 Sumur Bor dan Bagikan Sembako0
- Operasi Escobar II, Polri Selamatkan 1,9 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba0
- TNI AL, BNNP dan Angkasa Pura I Bongkar Kasus Pengiriman Sabu-sabu0
- Wujudkan Pemilu Damai, Polri Gandeng Ustad Dasad Latif 0
“Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan),” kata Whisnu Hermawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Whisnu menyebut, pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan-penimbunan beras yang dilakukan oleh oknum.
“Selain itu memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat,” ujar Whisnu.
Dalam hal ini, kata Whisnu, untuk stok indikatif CBP (cadangan beras pemerintah) berdasarkan data Bulog, saat ini terdapat 1,7 juta ton. Pada tanggal 4 Oktober 2023 juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam yang menjadi tindak lanjut impor beras oleh Pemerintah di tahun 2023 dengan total 2 juta ton.
Whisnu juga memaparkan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), yakni wilayah zona A (Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB) Rp 10.900. Wilayah zona B ( Kalimantan, NTT, Sumatera lainnya) Rp11.500. Wilayah zona C Maluku, Malut, Papua, Papua Barat Rp11.800.
Sedangkan untuk rata-rata harga beras medium di tingkat end user, per 5 Oktober 2023, zona A Rp12.844 atau 15.14 persen di atas HET. Zona B Rp13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C, Rp14.800 atau 20.27 persen di atas HET. Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117.
Terkait penegakan hukum berkaitan dengan komoditi beras, Satgas Pangan Polri sejak Januari sampai dengan Oktober 2023 sudah memproses sebanyak 10 Laporan Polisi (LP).
Tersangka berjumlah 10 orang dalam kasus yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat. "Untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan,” tandas Whisnu. (Bow/Oryza)











