Bupati Pemalang Kena OTT KPK, 34 Orang Diangkut

By Indonesia Maritime News 12 Agu 2022, 20:51:46 WIB Hukum
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, 34 Orang Diangkut

Keterangan Gambar : Gedung KPK



Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut sebanyak 34 orang diangkut petugas.

Ketua KPK, Firli Bahuri Firli menyebut Keduputian Penindakan KPK masih bekerja menangani kasus ini. Nantinya, KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Lainnya :

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ungkap Firli kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Sedangkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan OTT dilakukan di beberapa tempat di Jakarta. 

"Kita telah mengamankan beberapa orang, sekitar 23 orang dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," jelas Ghufron.

Sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang, disegel KPK. Ruang yang disegel antara lain di Kantor Kominfo serta ruang Bidang Lelang disegel.

Sementara itu juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan sudah 34 orang yang diamankan. "Terdiri dari bupati, kepala dinas sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Ali Fikri.

KPK juga menyita sejumlah uang tunai pecahan  Rupiah serta barang bukti lainnya. Jumlah uang yang disita masih dihitung. 

Sebagai catatan, Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si menjabat sebagai Bupati Pemalang, Jawa Tengah, periode 2021-2026. Pria berusia 46 tahun ini diduga terlibat suap jual beli jabatan. ( Fat/ Oriz)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook