Bawa Sekilo Sabu di Termos dan 582 Pil Inex dari Malaysia, Nakhoda Disergap Tim Kodaeral IV dan Lanal TBK

By Indonesia Maritime News 11 Jun 2026, 17:17:27 WIB Hukum
Bawa Sekilo Sabu di Termos dan 582 Pil Inex dari Malaysia, Nakhoda Disergap Tim  Kodaeral IV dan Lanal TBK

Keterangan Gambar : Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), KEPRI: Upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas negara yang masuk lewat jalur laut, dihentikan oleh tim

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK).

Dalam operasi yang digelar di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026) tim gabungan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi alias inex.

Baca Lainnya :

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun. Informasi yang masuk, ada rencana penyelundupan narkotika dari kawasan Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Response Lanal TBK bersama personel Satgas Kodaeral IV segera melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut.

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Tim kemudian mengejar dan menghentikan kapal tersebut.

Saat pemeriksaan awal di laut, petugas menemukan indikasi mencurigakan dari nahkoda berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun. Speedboat beserta nahkoda kemudian dibawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Takong Iyu guna diperiksa lebih lanjut.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, ditemukan pula 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, identitas diri tersangka, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan sebagai sarana pengangkutan narkotika.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun. Guna memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, dilakukan pengujian sampel oleh tim dari KPP Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI Angkatan Laut dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika melalui jalur laut yang selama ini menjadi salah satu modus penyelundupan jaringan internasional.

Komandan Kodaeral IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.

"Kami akan terus memperkuat pengamanan wilayah laut, khususnya di kawasan perbatasan, untuk mencegah penyelundupan narkotika maupun kejahatan lintas negara lainnya yang dapat mengancam keamanan nasional dan masa depan generasi bangsa," tegasnya.

Perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Polres Karimun guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Bow/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook