- Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana, Terima Bongkar Muat MV. MSC CARLA III
- KPK Suvervisi Tata Kelola BBM PELNI, Pastikan Transparansi dan Cegah Korupsi
- 3 Warga Sipil Jadi Korban Kekejian di Yahukimo, Koops TNI Habema Perkuat Pengamanan
- Kemenhub dan Pelindo Kerja Sama Modernisasi Layanan Kapal E-Pilotage Perairan Wajib Pandu
- Lembayung Merah Jadi Saksi Pengukuhan Komandan Baru KRI Todak-631
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat TNI AL dan BI Berlayar Lagi, Negara Hadir di Pulau 3T
- Rano Karno Luncurkan Bus Open Top Tour Jakarta Batavia, Menyusuri Jejak Sejarah, Segini Tarifnya
- Tiba di Vladivostok, Kapal Perang KRI GNR-322 dan Angkatan Laut Rusia Siap Adu Ketangguhan
- Jambore HSSE 2026 di Banyuasin, Komut dan Dirut Pertamina Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja
- Diskon Tiket PELNI Dongkrak Mobilitas Warga, Layani 677 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah
KPK Suvervisi Tata Kelola BBM PELNI, Pastikan Transparansi dan Cegah Korupsi

Keterangan Gambar : PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di atas KM Kelud yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Foto: PELNI
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di atas KM Kelud yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Kedatangan tim dari Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK ini
merupakan bagian dari supervisi lembaga anti rasuah tersebut dalam memperkuat tata kelola penggunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya pada pelaksanaan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation /PSO) yang dijalankan PELNI.
Kunjungan dipimpin oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat AKBU KPK, Jeji Azizi dan didampingi oleh Nakhoda KM Kelud Capt. Alamsyah, Kepala Cabang PELNI Jakarta Muhammad Ardiansyah, Vice President Hukum PELNI Agustinus Prima Wicaksono, serta Vice President Bahan Bakar PELNI Romadhoni. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi PANCEK (Panduan Cegah Korupsi) yang sebelumnya telah dilaksanakan antara KPK dan PELNI.
Baca Lainnya :
- Jambore HSSE 2026 di Banyuasin, Komut dan Dirut Pertamina Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja0
- Laba Pelindo Semester I 2026 Tumbuh 60 %, Transformasi Diperkuat Danantara0
- Penyelundupan 10,9 Ton Pasir dan Balok Timah Rp1,7 M Dibongkar TNI AL di Jakarta Utara0
- Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia digagalkan Kodaeral IV di Perairan Karimun0
- Buntut Ucapan Lu Punya Otak Nggak, PWI Seret Hotman Paris ke Jalur Hukum0
Tim KPK meninjau langsung proses pengisian BBM di kapal untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta dokumen pendukung yang menjadi bagian dari sistem pengendalian perusahaan.
Selain itu, KPK juga memberikan sejumlah masukan, di antaranya penguatan integrasi informasi, peningkatan digitalisasi proses bisnis, serta penyempurnaan sistem pengawasan guna memperkecil potensi terjadinya penyimpangan.
Langkah Positif
Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan PELNI menyambut baik supervisi yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
"PELNI memandang supervisi ini sebagai langkah positif untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya pada pengelolaan BBM yang merupakan salah satu komponen biaya operasional terbesar perusahaan. Masukan dari KPK menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance," ujar Ditto.
Ditto menambahkan, ke depan PELNI akan mengembangkan sistem pengawasan penggunaan BBM berbasis digital untuk meningkatkan akurasi pemantauan, transparansi data, serta efektivitas pengendalian operasional.
"Kami akan memperkuat digitalisasi pengelolaan BBM, termasuk mengembangkan sistem monitoring penggunaan BBM kapal secara digital sehingga proses pencatatan, pemantauan, dan pengawasannya dapat dilakukan secara lebih akuntabel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PELNI dalam membangun tata kelola yang semakin transparan," tambah Ditto.
Perusahaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPK serta pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui perbaikan proses bisnis dan pemanfaatan teknologi.
"PELNI akan terus membuka ruang kolaborasi dengan KPK dalam mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi, termasuk melalui penguatan digitalisasi, integrasi sistem, dan penyempurnaan mekanisme pengawasan. Dengan demikian, setiap proses operasional dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi," tambah Ditto.
Dalam hal ini, PELNI siap mendukung setiap proses supervisi dan evaluasi yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan. PELNI berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan melalui penyempurnaan proses bisnis dan pemanfaatan teknologi guna mewujudkan pengelolaan operasional yang semakin efektif, efisien, dan berintegritas.
PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran, saat ini mengoperasikan 84 kapal yang terdiri dari 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 18 kapal rede, 9 kapal tol laut serta 1 kapal ternak yang melayani masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam mendukung operasionalnya, PELNI memiliki 43 kantor cabang yang melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran, serta didukung oleh 306 terminal point yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. (Riz/Mar)











