- Hari Perhubungan Nasional 2026, Menhub: Momentum Evaluasi Pelayanan kepada Masyarakat
- Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit DNA Wartawan Pejuang
- TEUs Bersinar KSO TPK Koja Perluas Akses Pendidikan 100 Pelajar
- Arus Petikemas Tumbuh 12,38 %, PT Terminal Teluk Lamong Bukukan Kinerja Positif hingga Agustus 2026
- Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi
- Welcome To Sea Giant, Indonesia Protective Sea Fortress, Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Memasuki Laut Nusantara
- LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Presiden Prabowo: Danantara Wajib Bantu
- Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
- Pelindo Regional 2 Sambut SENA dan Kadin Arab-Kolombia, Kenalkan Jejak Warisan Pelabuhan Sunda Kelapa
- Resahkan Nelayan, 37 Rumpon Ilegal di Maluku Utara Ditertibkan KKP
Modus Penyelundupan Merkuri Ilegal Rp 1,5 M Diendus TNI AL Gagal Masuk Priok

Keterangan Gambar : Sinergi TNI AL melalui Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III dengan Tim Pengamanan (Pam) Pelni TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan cairan berbahaya jenis merkuri (air raksa) ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (08/06).Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sinergi TNI AL melalui Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III dengan Tim Pengamanan (Pam) Pelni TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan cairan berbahaya jenis merkuri (air raksa) ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (08/06).
Aksi penggagalan ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya muatan kargo Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diangkut oleh kapal Pelni KM. Nggapulu dengan rute pelayaran dari Pelabuhan Namlea, Maluku, menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pada hari Selasa, 2 Juni 2026 pukul 06.30 WIB, setelah KM. Nggapulu bersandar di Dermaga Penumpang 106 Tanjung Priok, Tim Pam Pelni Kodaeral III langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap debarkasi penumpang dan manifes muatan barang.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan kecurigaan pada data manifes dengan nomor P26052790034450001 sebanyak 1 koli. Dokumen pengiriman tersebut mencantumkan keterangan berisi suku cadang (sparepart). Teryata modus. Setelah dilakukan pembongkaran fisik terhadap kotak barang yang terbungkus tersebut, tim menemukan 42 (Empat Puluh Dua) Jerigen berisi cairan berat berbahaya jenis merkuri/air raksa (Hg). Total berat kotor komoditas ilegal tersebut mencapai ± 544 Kilogram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mako Kodaeral III melalui LO Pelni untuk koordinasi hukum lebih lanjut dengan instansi berwenang.
Dalam konferensi persnya Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menjelaskan bahwa penyelundupan komoditas tambang ilegal ini memicu kerugian ekonomi yang signifikan bagi negara. "Mengacu pada harga pasar ekspor cairan merkuri yang berkisar antara Rp 2.400.000 hingga Rp 2.800.000 per kilogram, diperkirakan nilai kerugian negara dari kasus yang berhasil kita ungkap ini mencapai sekitar Rp 1,5 Miliar," ungkap Dankodaeral III.
Mengingat wilayah hukum dan alur pengiriman barang yang melintasi antar-provinsi (dari Namlea ke Jakarta), proses penyidikan dan penanganan hukum selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Kepolisian, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam mengimplementasikan Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto, yang berfokus pada memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk penyelundupan mineral logam cair berbahaya.
Baca Lainnya :
- KRI Kujang-642 Sergap 25 Kontainer Minerba Ilegal Mengandung Bahan Radioaktif, Kasum TNI Tinjau BB0
- Siap-siap! Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Jangan Langgar Ketentuan ETLE0
- Bareskrim Polri Hentikan Sepak Terjang 4 WN China Kasus Tambang Ilegal di Papua, Pelaku Diringkus0
- 31.255 Benih Lobster Mau Diselundupkan dari Lampung ke Vietnam, Digagalkan KKP0
- Tanduk Rusa, Senapan Angin dan Aneka Sajam Diselundupkan Penumpang Kapal, Disita Prajurit TNI AL di Pelabuhan Ambon0
Langkah ini juga menjadi bagian dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menginstruksikan jajarannya untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan Penegakan Hukum di Laut (Gakkumla) di seluruh wilayah perairan yurisdiksi NKRI demi menjaga kedaulatan serta melindungi ekosistem lingkungan dari bahaya limbah B3.(Bow/Mar)











