2.305 Liter Miras Sopi Hasil Tangkapan di Kepulauan Aru Dimusnahkan, Diguyur ke Selokan

By Indonesia Maritime News 27 Jun 2025, 21:52:09 WIB Hukum
2.305 Liter Miras Sopi Hasil Tangkapan di Kepulauan Aru Dimusnahkan, Diguyur ke Selokan

Keterangan Gambar : Sebanyak 2.305 liter minuman keras (miras)ilegal jenis sopi dimusnahkan di Mako Polres Kepulauan Aru, Kec. Pulau-Pulau Aru, Kab. Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Kamis (26/6/2025). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibuang atau diguyur ke selokan. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), MALUKU: Sebanyak 2.305 liter minuman keras (miras)ilegal jenis sopi dimusnahkan di Mako Polres Kepulauan Aru, Kec. Pulau-Pulau Aru, Kab. Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Kamis (26/6/2025).

Pemusnahan dilakukan bersama oleh
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Aru di bawah jajaran Koarmada III, Kepolisian Resor Kepulauan Aru (Polres Aru) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Aru.

Baca Lainnya :

Komandan Lanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, bersama Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, memimpin pemusnahan miras ilegal tersebut. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi gabungan sinergisitas antara Polres Kepulauan Aru, Lanal Aru, dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo.

Sebanyak 60 jerigen berukuran 25 liter miras ini ditemukan di atas KM Sabuk Nusantara 32 yang diduga berasal dari MBD dan Tanimbar serta dalam Kota Dobo ketika berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, pada Selasa (24/6). Kemudian 23 jerigen berukuran 35 liter ditemukan saat kegiatan Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Namun, pemilik barang tersebut tidak berhasil ditemukan.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.305 liter miras jenis sopi yang disamarkan dalam keranjang buah. Seluruh barang bukti seberat 2,3 ton kemudian diamankan ke Kantor KP3 Pelabuhan Yos Sudarso. Kerugian ekonomis yang disebabkan oleh miras ilegal ini ditaksir mencapai Rp161.350.000.

Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan. Selain itu juga mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda.

“Kami berharap sinergi antara TNI, Polri, instansi terkait, dan masyarakat dapat terus terjalin guna menjaga keamanan di wilayah perairan dan pelabuhan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum,” kata Letkol Sriadi.

Hadir dalam kegiatan ini tersebut antara lain Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Musurwut, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergitas dan soliditas TNI–Polri dalam mendukung tugas kemanusiaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung keamanan laut sekaligus ketertiban sosial di wilayah perairan Indonesia yang selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook