- Kemenhub Kerahkan 841 Kapal Angkutan Lebaran 2026, Kapasitas 3,2 Penumpang
- Sindikat Penyelundup Sisik Trenggiling Senilai Rp180 Miliar di Pelabuhan Tanjung Priok Dibongkar Pet
- Pelindo Regional 2 Pelabuhan Ciwandan Uji Sandar Kapal, Persiapan Hadapi Mudik Lebaran 2026
- Mudik Gratis IPC TPK Bersama Pelindo Group Aman dan Nyaman
- Semangat Ramadhan IPC TPK Bagi 1600 Takjil di Pelabuhan
- Kejurnas Karate Kasal Cup V-2026 Digelar, TNI AL Ajak Petarung dan Karateka Muda Daftar
- Terminal Teluk Lamong Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional dan Global, Segini Target 2026
- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
17 Parpol Siap Berlaga di Pemilu 2024, Ini Partai yang Lolos Verifikasi

Keterangan Gambar : Ini lambang KPU. Foto: dok. KPU
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Sebanyak 17 partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual. KPU menetapkan 17 parpol itu berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Hutan Mangrove di Kabupaten Sorong Dipoles Jadi Kampung Bahari Nusantara TNI AL0
- Kasal Terima Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat 8 Pati TNI AL0
- Teknokogi SFF Mengubah Budaya Nelayan dari Mencari Ikan Menjadi Menangkap Ikan0
- 8 Kapal Perang TNI AL Semarakkan Puncak Hari Nusantara 2022 di Wakatobi0
- Peta Jalan Pelindo Terminal Petikemas, Targetkan 2025 Aktif di Perdagangan Global0
Verifikasi faktual telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah. Hasilnya didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sedangkan satu partai lainnya yaitu Partai Ummat tidak memenuhi syarat.
Partai-partai yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) karena tidak memenuhi syarat.
Berikut ini 17 yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).
1. Partai Amanat Nasional (PAN),
2. Partai Bulan Bintang (PBB),
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai NasDem
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Hasyim juga menyampaikan enam partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024. Keenam partai lokal tersebut:
1. Partai Aceh (PA)
2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
4. Partai Darul Aceh (PDA)
5. Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan
6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).
(Arry/Oryza)











