- Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan 5.859 Ekor Benih Bening Lobster di Cilacap
- Ekspor Jambi US$152,9 Juta, Dongkrak Pertumbuhan Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tumbuh 22,5% Maret 2026
- Harapan Baru Ekosistem Laut Kepulauan Seribu Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kick-off Konservasi Flora dan Fauna
- Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Dunia Pers Indonesia Berduka
- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
17 Parpol Siap Berlaga di Pemilu 2024, Ini Partai yang Lolos Verifikasi

Keterangan Gambar : Ini lambang KPU. Foto: dok. KPU
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Sebanyak 17 partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual. KPU menetapkan 17 parpol itu berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Hutan Mangrove di Kabupaten Sorong Dipoles Jadi Kampung Bahari Nusantara TNI AL0
- Kasal Terima Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat 8 Pati TNI AL0
- Teknokogi SFF Mengubah Budaya Nelayan dari Mencari Ikan Menjadi Menangkap Ikan0
- 8 Kapal Perang TNI AL Semarakkan Puncak Hari Nusantara 2022 di Wakatobi0
- Peta Jalan Pelindo Terminal Petikemas, Targetkan 2025 Aktif di Perdagangan Global0
Verifikasi faktual telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah. Hasilnya didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sedangkan satu partai lainnya yaitu Partai Ummat tidak memenuhi syarat.
Partai-partai yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) karena tidak memenuhi syarat.
Berikut ini 17 yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).
1. Partai Amanat Nasional (PAN),
2. Partai Bulan Bintang (PBB),
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Gerindra
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai NasDem
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Hasyim juga menyampaikan enam partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024. Keenam partai lokal tersebut:
1. Partai Aceh (PA)
2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
4. Partai Darul Aceh (PDA)
5. Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan
6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).
(Arry/Oryza)











