- Buntut Ucapan Lu Punya Otak Nggak, PWI Seret Hotman Paris ke Jalur Hukum
- Sentil Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat: Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
- Dikejar TNI AL, Mafia Internasional Buang Tas Isi Liqiuid Vape Yakuza ke Laut
- Bangun Budaya Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan 150 Life Jacket ke Nelayan
- Peduli Lingkungan Laut, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar
- Kapal KM Nurul Salsa Angkut 70 Penumpang Tenggelam, 46 Selamat, 1 Tewas, Puluhan Hilang
- POR Angkatan Laut 2026 Ditutup, Ini Juaranya Masing-masing Cabor
- 3 Hari Berturut-turut TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Bandara Juanda
- Indonesia dan Inggris Luncurkan 3 Instrumen Teknis Ekosistem Maritim Rendah Karbon
- Kembangkan Inovasi Ekosistem Karbon Biru, KKP Gandeng Perusahaan Amerika
Waah! Libur Lebaran Diperpanjang, PNS Bisa Kerja Dari Rumah

Keterangan Gambar : Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok. Kementerian PANRB
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Cuti Lebaran 2022 tahun ini cukup istimewa bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah menambah 'libur' bagi pegawai negeri, namun wajib WFH (work from home) selama seminggu setelah puncak arus balik Lebaran.
Pemerintah sebelumnya menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002. Momen libur berlanjut dengan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Ditambah lagi dengan 2 hari libur Sabtu (7/5) dan Minggu (8/5). Total hari libur yang dinikmati para pegawai adalah 7 hari dan mulai masuk kerja pada Senin (9/5).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melontarkan ide instansi pemerintah menerapkan WFH pascs libur Lebaran. Karena diprediksi kemacetan parah akan terjadi pada puncak arus balik Sabtu (7/5) dan Minggu (8/5)
Baca Lainnya :
- Mobil Rombongan KSAD Jenderal Dudung Kecelakaan, 1 Perwira dan 1 Wartawan Tewas0
- Wuiih... Indonesia Kembangkan Induk Udang Vaname Unggul, Memenuhi Target Nasional 2 Juta Ton 0
- Ini Dia Daerah Rawan Kelebihan Muatan ,Operator Kapal Diminta Mencegah, Utamakan Keselamatan0
- Ini Janji DPR Kepada Mahasiswa Saat Demo di Senayan0
- Presiden Jokowi:Saya Kira Sudah Jelas,Semuanya Sudah Tahu,Pemilu akan Dilaksanakan 14 Februari 20240
Saran dari Kapolri direspon positif oleh pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar melaksanakan WFH (Work From Home) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022.
Berdasarkan arahan Menteri PANRB, kemungkinan berakhirnya pelaksanaan WFH bagi PNS bertepatan dengan long weekend peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin 16 Mei. Artinya PNS akan kembali ngantor setelah long weekend, atau pada Selasa 17 Mei.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," jelas Tjahjo.
Menurut Tjahjo pelaksanaan WFH bagi PNS tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Pelaksanaan WFH dinilai sebagai ide baik setelah PNS dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Dengan kebijakan tersebut, total selama 2 minggu lebih PNS bisa 'libur' berkumpul bersama sanak keluarga. Karena WFH bisa dilaksanakan dari kampung halaman. Wah, kesempatan langka. ( Arry/Oriz)











