- Kekuatan Baru Armada TNI AL, KRI Prabu Siliwangi-321 Disambut Panglima TNI dan Kasal
- ASEAN Plus Cadet Sail 2026 Dimulai, 141 Peserta dari 26 Negara Berlayar Bersama
- Seskab Teddy dan Menhub Dudy Cek Arus Balik Lebaran di Terminal Pulo Gebang
- Arus Balik Lebaran 2026 Utamakan Keselamatan: Jangan Cuma Sopir Batangan, Siapkan Cadangan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, One Way Nasional Tol Kalikangkung - Cikampek Resmi Diberlakukan
- Warga Kehabisan Angkutan Lebaran, KRI Marlin-877 Bantu Mudik Gratis, Disambut Meriah Bupati Kepulauan Selayar
- Prajurit KRI Prabu Siliwangi-321 Salat Idulfitri 1447 H di Tengah Deburan Ombak Samudra Hindia
- Jelang Puncak Arus Balik, Menhub: Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Ketentuan Operasional
- Hari H Lebaran 2026 Pemudik Masih Ramai, Penumpang Angkutan Umum Capai 873 Ribu Orang
- Hadapi Arus Balik Lebaran 2026 Sumatera-Jawa, Ini Strategi Menhub
TNI AL Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terduga Pelaku Diciduk di Kapal, Barang Bukti Rp66 Juta

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu.Foto: Ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),BANTEN: Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu. Terduga pelaku diciduk
di kapal KMP Royce 1, Minggu (23/1/2023) saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni.
Satu orang yang ditangkap berinisial MI (35), pria asal Bojonegoro. Pria ini mau menyeberang menggunakan uang palsu.
Baca Lainnya :
- Aceh Hingga Lampung Tersambung Lewat Tol, Erick Thohir: Ini Mimpi Besar Kita0
- Pusat Perikanan Internasional Dibangun di Jembrana Bali, Rp891 Miliar Digelontorkan0
- Catat! Potensi Gelombang 7 Hari Kedepan dan Sebaran Hujan0
- Gunung Anak Krakatau Menggeliat Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada0
- TNI AL dan US Navy Chaplain Tukar Pengalaman Soal Membina Mental Prajurit0
Dari tangannya diamankan sejumlah uang palsu pecahan Rp10.000 dengan jumlah 6.600 lembar. Total berjumlah Rp 66.000.000.
Komandan Lanal Banten Kolonel (P) Dedi Komarudin menjelaskan, MI ditangkapnsetelah bertransaksi dibatas kapal penumpang yang akan berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung.
"Peredaran uang palsu ini bisa kita amankan. Di sini ada barang bukti 6.600 lembar. Kalau ini uang beneran nilainya R66 juta. Pelaku baru satu orang, nantinakan ditindaklanjuti kepolisian," ungkap Dedi.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti. Kasat Reskrim Polres Banten, AKP Mochamad Nandar mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya. (Arry/Oryza)











