- Bagaimana Keterlambatan Kecil Menjelma Menjadi Pengeluaran Nasional?
- Diwisuda Kasal, 240 Perwira Remaja AAL Calon Pemimpin Masa Depan Siap Mengabdi
- Dibawa Naik Kapal Perang KRI Marlin-877 di Kepulauan Selayar, Bocah TK Kepingin Jadi Tentara
- Awal Triwulan II 2026, IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif
- PELNI Sabet CSR Award 2026: Sukses Berdayakan Warga Desa dan Dorong Ekonomi Masyarakat di Cianjur
- Perkuat Kerja Sama Maritim, Petinggi Angkatan Laut Singapura Temui Wakasal
- Jelang Iduladha 2026, Pelindo Petikemas dan Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Kurban Sehat
- PT Terminal Teluk Lamong Gandeng BRIN Gelar Pelatihan Pengayaan Diversivikasi Tumbuhan
- KKP Jembatani Hasil Produk KNMP dan Budidaya Tematik Bantul, Masuk ke SPPG hingga Ritel Modern
- KKP Berhasil Tembus Hambatan Ekspor Rajungan ke Pasar Amerika
TNI AL Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terduga Pelaku Diciduk di Kapal, Barang Bukti Rp66 Juta

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu.Foto: Ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),BANTEN: Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu. Terduga pelaku diciduk
di kapal KMP Royce 1, Minggu (23/1/2023) saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni.
Satu orang yang ditangkap berinisial MI (35), pria asal Bojonegoro. Pria ini mau menyeberang menggunakan uang palsu.
Baca Lainnya :
- Aceh Hingga Lampung Tersambung Lewat Tol, Erick Thohir: Ini Mimpi Besar Kita0
- Pusat Perikanan Internasional Dibangun di Jembrana Bali, Rp891 Miliar Digelontorkan0
- Catat! Potensi Gelombang 7 Hari Kedepan dan Sebaran Hujan0
- Gunung Anak Krakatau Menggeliat Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada0
- TNI AL dan US Navy Chaplain Tukar Pengalaman Soal Membina Mental Prajurit0
Dari tangannya diamankan sejumlah uang palsu pecahan Rp10.000 dengan jumlah 6.600 lembar. Total berjumlah Rp 66.000.000.
Komandan Lanal Banten Kolonel (P) Dedi Komarudin menjelaskan, MI ditangkapnsetelah bertransaksi dibatas kapal penumpang yang akan berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung.
"Peredaran uang palsu ini bisa kita amankan. Di sini ada barang bukti 6.600 lembar. Kalau ini uang beneran nilainya R66 juta. Pelaku baru satu orang, nantinakan ditindaklanjuti kepolisian," ungkap Dedi.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti. Kasat Reskrim Polres Banten, AKP Mochamad Nandar mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya. (Arry/Oryza)











