TNI AL Bersinergi Tangkap Komplotan Pencuri 34 Karung Konsentrat Milik Freeport

By Indonesia Maritime News 17 Jan 2023, 16:38:09 WIB Hukum
TNI AL Bersinergi Tangkap Komplotan Pencuri 34 Karung Konsentrat Milik Freeport

Keterangan Gambar : Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika bersinergi dengan Satgas Pam Obvitnas serta Satgas Amole, menangkap 9 orang pelaku pencurian 34 karung konsentrat .Foto:Dispen AL


Indonesiamaritimenews.com( (IMN),JAKARTA: Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika bersinergi dengan Satgas Pam Obvitnas serta Satgas Amole, menangkap 9 orang pelaku pencurian 34 karung konsentrat milik PT. Freeport Indonesia (PTFI). 

Komplotan ini ditangkap di area Portsite, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sekitar pukul 02.30 WIT, Senin, (16/1/2023).

Barang bukti yang diamankan antara lain 34 karung pasir konsentrat, uang tunai Rp65,7 juta, 4 unit handphone serta 1 unit kendaraan patroli milik Security Risk Management (SRM) Freeport.

Baca Lainnya :

Palaksa Lanal Timika Mayor Laut (P) Avissema Herlambang mewakili Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Apriles Lusien mengatakan, para pelaku yang ditangkap terdiri dari empat orang karyawan Security PTFI. Mereka berinisial R (48), AN (37), A (25) dan P (28). Lima orang lainnya non karyawan atau masyarakat umum berinisial FA (48), B (27), S (30), AN (23) dan AY (36). 

Palaksa Lanal Timika didampingi Dandenpom Lanal Timika Kapten Laut (PM) Rony Elianor, Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman dan Danpos Brimob Porsite Ipda Ilham Anggara saat jumpa pers dengan awak media di Aula Kantor Perwakilan Lanal Timika mengungkapkan, tempat Kejadian Perkara (TKP) di Portsite (Sekitar Pos Lanal) adalah wilayah pengamanan yang dipercayakan kepada Lanal Timika untuk menjaga lokasi tersebut. 

Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman menjelaskan proses penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tim. Kemudian dilakukan penyergapan terhadap para pelaku berikut mengamankan barang bukti yang ada.

DISERAHKAN KE POLISI

Selanjutnya pihak Lanal Timika menyerahkan para pelaku beserta barang bukti kepada pihak SRM Freeport yaitu Manager Security Lowland Freeport Deki Kafiar untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

Sementara itu, pihak SRM Freeport telah membawa para pelaku beserta barang buktinya ke Polres Mimika untuk dilakukan diproses hukum. 

Aksi cepat tanggap prajurit TNI AL dalam mengatasi tindak kejahatan yang bersinergi dengan instansi lainnya tersebut, selaras dengan penekanan  Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali. Yaitu memperkokoh soliditas TNI dan menjaga sinergitas dengan Polri, Kementrian/Lembaga dalam pelaksanaan tugas. (Ted/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook