- 13 Hari Hilang di Laut, Rachmad Ditemukan Terdampar di Pulau Republik Palau
- Menteri Trenggono Pastikan 6 Program Prioritas Bawa Manfaat bagi Masyarakat, Apa Saja ?
- Perangi Narkoba, Pelindo Regional 2 dan BNN Jakarta Utara Gelar Sobat Ananda Bersinar di SMAN 80 Jakarta
- 3 Bayi Buaya Langka Sinyulong Diamankan KKP dari Permukiman Nelayan, Ini Penampakannya
- Latma DIVEX 2026, Pasukan Katak TNI AL dan Republic of Korea Navy Asah Kemampuan Operasi Bawah Air
- KRI Hiu-634 Angkut Bantuan Kejati NTT, Disalurkan ke Maumere dan Reo
- BKPRMI Jakarta Gelar Pelatihan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah di Pulau Pramuka
- KRI Selar-879 TNI AL dan Philippine Navy Siaga Jaga Perbatasan Indonesia dan Filipina
- Update Gempa di NTT, Korban Meninggal Dunia 111 Orang, 21.552 Warga Masih Mengungsi
- Dorong Koperasi Nelayan Merah Putih Kembangkan Usaha Berbasis Data, KKP Gandeng ASPPENDO
Spekulan dan Penimbun Minyak Goreng Siap-siap, Kemendag Kini Gandeng Mabes Polri

Keterangan Gambar : Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Dok. Kemendag)
Indonesiamaritimenews.com,JAKARTA: Pelaku penimbun, spekulan dan penyelundup minyak goreng siap-siap masuk penjara. Pasalnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Mabes Polri untuk menyeret pelaku ke ranah hukum.
"Saya peringatkan sekali lagi kepada bapak dan ibu yang berspekulasi untuk minyak goreng ini, Anda akan berlawanan dengan aparat hukum," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual Rabu (9/3/2022).
Seperti diketahui, masyarakat sulit memperoleh minyak goreng sejak pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sejak 1 Februari 2022, seiring dengan berlakunya kebijakan domestic price obligation (DPO) untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan olein ke pasar dalam negeri.
Baca Lainnya :
- Ini Dia Aturan Tidak Swab dan PCR Bagi Penumpang Pesawat, KA dan Kapal Laut0
- Giliran Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Menyusul Crazy Rich Medan Ditahan Bareskrim Polri 0
- Presiden Jokowi Lepas Ekspor Mobil di Pelabuhan Patimban Subang0
- Ini Dia 3 Jenis Kejahatan di Sektor Minerba0
- SIMBARA Bakal Berantas Korupsi, Penggelapan Pajak dan Penyelundupan Minerba0
Harga minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Tapi fakta di lapangan, minyak goreng menghilang sejak HET ditetapkan.
Mendag Muhammad Lutfi menduga, ada beberapa kemungkinan terkait langkanya minyak goreng. Pertama, spekulan menimbun minyak goreng untuk dijual lagi dengan harga mahal. Kedua, ditimbun buat dijual ke industri-industri. Ketiga, diselundupkan ke luar negeri.
Menurut Lutfi, ada orang yang bertaruh bahwa pemerintah akan melepas HET agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi, yaitu membeli dengan harga Rp 10.500. Harapannya mereka bisa menjual dengan harga internasional yang harganya lebih tinggi. “Saya ingatkan kepada spekulan-spekulan tersebut terutama distributor 1 dan 2, Anda akan berhadapan dengan hukum ketika berspekulasi seperti itu," tegas Lutfi.
"Saya ingin mengetuk hati dari Bapak/Ibu terutama yang mempunyai jaringan distribusi tersebut tidak boleh bermain-main dengan kepentingan rakyat dan ini adalah kepentingan yang sangat penting. Kalau Anda bermain-main, kita akan berhadapan dengan hukum," tambahnya.
Lutfi mengingatkan para spekulan dan penimbun minyak goreng. Karena Kemendag sudah memberi semua alamat produsen minyak goreng kepada Mabes Polri untuk diusut.
"Kita tahu di mana tangkinya, bagaimana jalur distribusi D1, D2, D3-nya, alamatnya akan kami berikan ke Mabes Polri untuk dicek, diverifikasi dan dikroscek kepada kami kembali untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik,” tandas Lutfi. (Arry/ Oriz)











