- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
SIMBARA Bakal Berantas Korupsi, Penggelapan Pajak dan Penyelundupan Minerba

Keterangan Gambar : Tambang batu bara.Foto.Ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (SIMBARA). Sistem ini digadang-gadang mampu mengurangi praktik korupsi di sektor minerba. Simbara diluncurkan menyusul adanya penguatan pengawasan sistem tata kelola batu bara dari hulu ke hilir melalui penggunaan teknologi informasi.
SIMBARA merupakan kolaborasi sejumlah kementerian terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.
Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, dilakukan Selasa (8/3/2022). Melalui SIMBARA akan diupayakan pemenuhan kewajiban DMO bagi produsen batu baru. Melalui SIMBARA akan akan terpantau proses perdagangan baik dalam izin di hulu hilir sampai kepada transaksi penerimaan negara.
Baca Lainnya :
- Ini Dia Aturan PPKM Level 2 di Jawa-Bali Sekolah, Swalayan, Bioskop, Dilonggarkan0
- Menyambut Ramadahan Warga Griya Permata Batam Buat Sunatan Masal Bagi Warga Tak Mampu.0
- Ini Dia Syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Tanpa Karantina di Bali 0
- PCR dan Tes Swab Tidak Jadi Syarat Naik Pesawat, KA dan Kapal Laut0
- Marak Vaksinasi Bunda Indah Bersama Polda Sumut dan Polresta Medan Diikuti 1500 peserta0
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan peluncuran SIMBARA merupakan satu langkah luar biasa. “Kita menertibkan yang berpuluh-puluh tidak tertib, sekarang ini kita mulai dengan batu bara," kata Luhut.
Rencana selanjutnya, kata Luhut, akan diberlakukan untuk komoditas lain, seperti nikel supaya tidak ada lagi kekeliruan dalam pencatatan maupun pelaporan. "Kemudian kita masuk nikel dan lain-lain," ungkap Luhut.
CEGAH PENGGELAPAN PAJAK
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan SIMBARA digadang-gadang mampu mengatasi masalah penggelapan pajak. Sistem ini akan meningkatkan tata kelola pemerintah dalam mengawasi aktivitas bisnis di sektor minerba agar praktik kejahatan di sektor minerba bisa dicegah.
"Semakin tinggi harga minerba, maka ancaman (kejahatan) menjadi sangat tinggi," kata Sri Mulyani.
Sedangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menilai SIMBARA bisa menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal.
Secara umum, SIMBARA akan jadi satu aplikasi sebagai sarana pengawasan dalam perdagangan mineral dan batu bara secara lengkap. Selain mengawasi perdagangan ilegal, juga berperan dalam mengawasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Tujuannya, agar perdagangan minerba tetap patuh sesuai aturan yang berlaku.
“Sekaligus menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal oleh pelaku usaha baik sebagai produsen maupun pedagang perantara yang dapat mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara,” ungkap Tasrif.
SIMBARA digadang-gadang memegang peranan penting dalam rangka pembinaan dan pengawasan tata niaga minerba, seperti pengawasan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga minerba termasuk juga rantai proses dari hulu ke hilir.(Arry/oriz)











