- Pemuda Menyelam Hilang di Perairan Kutampi Nusa Penida, Prajurit TNI AL Turun Tangan
- Jaga Ekosistem Laut, Yuk.. Tanam Mangrove dan Cemara di Pulau Tabuhan
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, Pangkoarmada II Lepas KRI Makassar-590 Menuju Wilayah 3T
- Kemenhub Dukung Konektivitas Transportasi Destinasi Pariwisata Nasional
- Kejuaraan Open Water Swimming Digelar TNI AL dan Pemprov Maluku Utara, Seru
- Festival Anak Shaleh Indonesia 2025 Dihadiri Danlanudal Sabang
- Penyelundupan 31 Kg Sabu Digagalkan Tim Terpadu TNI AL dan Polda Riau di Pelabuhan Roro Dumai
- Restrukturisasi Pengurus, Kesit: PWI Jaya Rumah Bersama, Nyalakan Semangat Persaudaraan
- Layanan Adhoc ke Tiongkok, OVP Shipping dan IPC TPK Perkuat Jalur Dagang Asia
- Wisuda Universitas Hang Tuah, Kasal Apresiasi Akreditasi Unggul Sejumlah Program Studi
Rote Ndao NTT Pontesial Jadi Sentra Garam Industri, Ini Jurus KKP Kejar Target Swasembada

Keterangan Gambar : Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP memetakan lahan potensial di Rote Ndao, Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Pantai Timur, Prov. NTT sebagai sentra produksi haram industri dengan estimasi total lahan lebih dari 1000 hektare. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu wilayah potensial sebagai sentra garam nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bergerak menggenjot produksi garam nasional menuju swasembada di tahun 2027.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara mengungkapkan saat ini lebih dari separuh kebutuhan garam untuk sektor aneka pangan dan farmasi masih harus dipenuhi dari impor. "Hal ini terjadi karena kualitas garam produksi lokal belum sepenuhnya mampu memenuhi standar industri yang ketat,” ujar Koswara dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Baca Lainnya :
- Kejar Target Perluasan Kawasan Dilindungi, KKP Gelar Simposium Pemangku Kepentingan0
- Perkuat Pengawasan di Laut, KKP Gandeng Instansi dan Pemangku Kepentingan0
- Modeling Budidaya Lobster di Batam, Produksi Kerang Hijau Ikut Terdongkrak0
- Terpisah dari Induk, Anak Dugong Terdampar di Bitung0
- Sempat Ditolak Nelayan, KKP: Penggunaan VMS Kunci Keberlanjutan Sumber Daya Ikan0
KKP pun harus punya jurus untuk memenuhi kebutuhan garam industri nasional tanpa harus mengimpor. Tahun 2027 ditargetkan Indonesia sudah bisa mencapai swasembada garam.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP belum lama ini sudah memetakan lahan potensial di Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Pantai Timur dengan estimasi total lahan lebih dari 1000 hektare. Pembangunan sentra garam di Rote Ndao direncanakan untuk menopang kebutuhan industri. Rote Ndao dipilih karena memiliki potensi besar dengan curah hujan rendah dan tingkat salinitas tinggi.
Identifikasi tersebut merupakan tahap awal untuk memastikan kelayakan teknis dan ekologis seperti sumber air serta aspek sosial dalam pengembangan lahan garam berkelanjutan. “Kita juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, Pak Bupati sudah menyampaikan komitmennya, mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan di 2025,” ujar Koswara.
Membuka Lapangan Kerja
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk optimistis dengan pembangunan sentra garam industri yang digagas KKP di Rote Ndao akan tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya mewakili masyarakat Rote Ndao, berterima kasih atas kehadiran pemerintah pusat melalui KKP. Ini memberikan angin segar bagi masyarakat,” ucap Paulus.
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 untuk mendorong percepatan program pembangunan pergaraman nasional dan mencapai swasembada garam pada tahun 2027. Salah satu langkah percepatan adalah dengan menetapkan larangan impor garam secara bertahap untuk beberapa sektor industri.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerangkan strategi yang dipakai untuk meningkatkan volume dan kualitas produk garam lokal. KKP akan menjalankan program intensifikasi dan ekstensifikasi pergaraman di sejumlah wilayah di Indonesia, serta bersinergi dengan perusahaan pergaraman, serta pemerintah daerah. (Arry/Oryza)
