Penyelundupan Puluhan Pekerja Ilegal Digagalkan TNI AL di Perairan Pertamina Tanjung Uban

By Indonesia Maritime News 27 Mar 2024, 07:30:01 WIB Sekitar Kita
Penyelundupan Puluhan Pekerja Ilegal Digagalkan TNI AL di Perairan Pertamina Tanjung Uban

Keterangan Gambar : Penyelundupan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Pertamina Tanjung Uban, Kepulauan Riau, digagalkan TNI AL. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan penyelundupan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural. Mereka diamankan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan di Perairan Pertamina, Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Selasa (26/3/2024).

Kejadian bermula dari informasi intelijen bahwa akan ada speed boat High Speed Craft (HSC) membawa PMI ilegal dari Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia. Selanjutnya tim F1QR Lanal Bintan dibagi menjadi 3 tim. Rinciannya, tim 1 melaksanakan penyekatan di Perairan Out Port Limited (OPL)/jalur 1 Indonesia-Malaysia, tim 2 melaksanakan penyekatan di Perairan Kabil dan tim 3 sebagai tim penyekat di darat.

Pada pukul 04.10 WIB, tim 1 mendeteksi adanya objek bergerak dari Malaysia masuk menuju Batam. Tim 1 menginformasikan hal tersebut kepada tim lainnya. Kemudian tim 1 melaksanakan pengejaran dan mencoba melakukan kontak dengan speed boat HSC untuk meminta berhenti. Namun terduga pelaku justru menambah kecepatan untuk melarikan diri. Melihat hal tersebut, tim 1 langsung memberikan tembakan isyarat peringatan ke udara sebanyak 3 kali. 

Baca Lainnya :

Mendengar suara tembakan, terduga pelaku bergegas menuju Pantai Pertamina Tanjunguban. Speed boat HSC terduga pelaku tersebut kandas di belakang Pertamina Tanjung Uban dikarenakan perairan yang dangkal dan air laut sedang surut. 

Tim F1QR Lanal Bintan segera memeriksa speed boat HSC dan menginfokan ke tim 3 tim darat untuk melaksanakan pengejaran ke hutan Pertamina dikarenakan terduga pelaku beserta PMI non prosedural berusaha melarikan diri ke hutan belakang Pertamina Tanjung Uban.

Setelah dilaksanakan pengejaran, sekitar pukul 06.20 WIB tim 3 yang berada di darat berhasil menemukan diduga PMI Non Prosedural sebanyak 28 orang, yakni 10 orang dipantai yang berusaha melarikan diri ke komplek Pertamina, 4 orang di Pantai Sungai Lepah dan 14 orang lainnya di Hutan Pertamina.

 Sebanyak 28 orang PMI ilegal otu dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk  pengecekan kesehatan, barang bawaan dan pendataan. Selanjutnya mereka beserta barang bukti diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti speed boat HSC milik terduga pelaku diamankan menuju Posbinpotmar Mentigi.

Danlanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada institusi negara bidang kemaritiman atas sinergitas yang terjalin sehingga penggagalan upaya penyelundupan terduga PMI ilegal dapat terlaksana dengan baik. 

Keberhasilan TNI AL dalam mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Riz/Oryza) 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook