- 80 Tahun NKRI, Menggantung Asa Kemerdekaan di Semua Sektor
- Semangat Iduladha, KSO TPK Koja Bagikan 33 Sapi & 7 Kambing ke Stakeholder dan Masyarakat
- Siap-siap! Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Jangan Langgar Ketentuan ETLE
- Salat Iduladha 1447 H di Geladak KRI Bima Suci di Shanghai China, Pengalaman Religi Taruna AAL Satlak KJK 2026
- Kapal Perang KRI Bung Hatta-370, KRI Teluk Kupang-519 dan Heli JS-1302 Manuver di Daerah Operasi
- Presiden Prabowo Salat Iduladha 1447 H di Paris, Bersama Diaspora Indonesia
- Menteri Trenggono Kurban 5 Sapi Limosin, Berat Rata-rata 1 Ton
- Hari Raya Iduladha 2026, Kasal: Semangat Berbagi dan Pengorbanan, Perkokoh Kemanunggalan TNI AL & Rakyat
- Berbagi Hewan Kurban, PT Terminal Teluk Lamong Salurkan 12 Sapi dan 21 Kambing
- Berkah Berbagi Nuansa Iduladha, Pelindo Regional 2 Salurkan 130 Hewan Kurban untuk Masyarakat di 12 Cabang
Pengusaha Transportasi Laut Diawasi Pajak, Kemenhub dan Kemenkeu Bertukar Data

Keterangan Gambar : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Kemenhub dengan Kemenkeu. Foto: Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan menandatangani kerja sama tentang pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi untuk meningkatkan pengawasan pada sektor transportasi laut. Kerja sama ini dalam rangka kepentingan pengawasan perpajakan pelaku usaha di sektor tersebut.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi dan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, serta disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Baca Lainnya :
- Mencetak Ahli Kepelabuhanan Handal, Tergantung Kualitas dan Profesionalitas0
- Keluarga Pelaut Terima Santunan Kematian, Difasilitasi Ditjen Hubla0
- Indonesia Tuan Rumah The 30th ANF Committe Meeting Negara Pesisir, Ini yang Dibahas0
- Digitalisasi Tiket Ferry, ASDP Catat Pengguna Ferizy 2,32 Juta Orang0
- Kemenhub Gandeng Australia Gelar Marine Security Training Auditor ISPS Code0
Menhub Budi Karya Sumadi dalam sambutannya mengatakan perjanjian ini sangat bernilai. "Kementerian Keuangan mendapatkan tugas yang tidak mudah untuk mengumpulkan pajak, dan semuanya itu dikembalikan lagi kepada rakyat, salah satunya melalui berbagai pembangunan yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan," kata Budi Karya.
"Kita ingin menjadi institusi yang punya integritas dengan mencatat seluruh pergerakan pelaku usaha di sektor transportasi laut," sambungnya.
Perjanjian tersebut dilakukan dengan tujuan melakukan optimalisasi penerimaan perpajakan serta pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, serta pengawasan terhadap pegusaha yang menggunakan transportasi laut. Nantinya, objek kerja sama dalam perjanjian ini meliputi data elektronik yang tersedia dalam basis data, data non elektronik, serta informasi tertulis.
Dalam pelaksanaannya, pertukaran data dan informasi seputar pengusaha transportasi laut dilakukan secara online dan host to host atau sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung antara Kemenhub dan Kemenkeu.
Jangka waktu perjanjian ini berlangsung selama 5 tahun sejak ditandatangani, atau sejak 2024 hingga 2029. Sebelumnya, perjanjian ini juga sudah pernah dilakukan di tahun 2019 dan berakhir di tahun 2024.
Menhub Budi Karya berharap Kemenkeu juga dapat mendukung pengadaan AIS atau Automatic Identification System di seluruh Indonesia. AIS merupakan sistem otomatis yang digunakan oleh kapal dan oleh sistem pengawasan lalu lintas kapal (Vessel Traffic Services atau VTS) untuk memberikan informasi yang aman dan cerdas mengenai lalu lintas maritim. Saat ini, belum seluruh kawasan perairan Indonesia yang dilengkapi dengan sistem AIS.
"Kalau kita lihat, di Kalimantan, Batam, dan Sulawesi, masih ada sejumlah kapal yang tidak terpantau, padahal kapal harus punya namanya AIS. Kalau kita bisa memantaunya, otomatis kita bisa menghitung dengan lebih akurat jumlah kapal yang bergerak dan jumlah barang bergerak yang kena pajak," jelas Menhub.
Pelaku usaha jasa angkutan laut memiliki jumlah yang cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini mengingat perairan di Indonesia mencapai 2/3 dari luas wilayah negara. Dengan banyaknya jumlah perusahaan jasa, ekonomi Indonesia terus bertumbuh dan berkembang. (Arry/Oryza)











