- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
Pemerintah Kembali Beri Suntikan Modal ke 3 BUMN, Ini Rinciannya

Keterangan Gambar : Foto: Ist
¹Indonesiamaritimenews.com (IMN)JAKARTA – Pemerintah kembali menyuntikkan modal kepada 3 BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Komisi VI DPR RI telah menyetujui pemberian tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 senilai Rp17,48 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN II di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Tambahan PMN tersebut diberikan kepada: PT Hutama Karya (Persero) dengan tambahan PNM sebesar Rp7,5 triliun. Tujuannya penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kemudian, PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan tambahan PNM sebesar Rp2,48 triliun untuk penambahan struktur permodalan.
Baca Lainnya :
- Pantau Keamanan KTT G20, 17 Titik CCTV Dipasang di Pelabuhan di Banyuwangi 0
- JAX Service Diluncurkan, Kapal Raksasa Jakarta-Amerika Sandar di JICT Tanjung Priok0
- 12 Kapal Perang TNI AL Siaga di KTT G20 di Bali, Amankan Titik VVIP2
- Catat! Ini Wilayah Perairan Berpotensi Gelombang Tinggi, Nelayan & Masyarakat Pesisir Harus Waspada0
- Kabur dari Lapas Cipinang, Napi Bokir Diultimatum Segera Menyerah 0
Selanjutnya untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk disetujui tambahan PMN sebesar Rp7,5 triliun. "Tambahan PMN tersebut dengan tujuan restorasi pesawat dan modal kerja post-PKPU sesuai dengan rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI dan hasil Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI," ujarnya.
LUNASI UTANG
Kepada PT Garuda Indonesia, Komisi VI juga meminta perusahaan plat merah itu beserta anak perusahaannya dapat segera melunasi utang-utangnya kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dengan nilai Rp250 juta ke bawah paling lambat 31 Desember 2022.
Sementara usulan tambahan PMN kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) yang diusulkan sebesar Rp3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 dengan tujuan alokasi pemenuhan setoran modal porsi Indonesia untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), Komisi VI akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Atas rencana tambahan PMN tersebut akan dilakukan pendalaman lebih lanjut kepada PT KAI (Persero) dan PT KCIC," tukas Aria Bima.
Catatan indonesiamaritimenews.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, mengusulkan tambahan PMN tunai dalam cadangan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) tahun 2022 kepada 3 BUMN. Di antaranya PT. Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun, PT. Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun, serta Bank Tanah sebesar Rp 500 miliar.
“Untuk PT Garuda Rp 7,5 triliun ini untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve, dan modal kerja Garuda,” kata Sri Mulyani. PMN itu menurut Sri Mulyani juga diberikan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan diberikan sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui putusan homologasi. (Fat/Oryza)











