- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
Pegiat Medsos Adam Deni Diciduk Bareskrim, Ini Dia Profilnya
-

Keterangan Gambar : Pegiat sosial Adam Deni. Foto: instagram/adamdenigrk
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: – Nama Adam Deni dikenal sebagai pegiat media sosial (medsos) yang kerap menuai kontroversi lewat berbagai unggahannya. Tiba-tiba netizen dikejutkan dengan ditangkapnya Adam Deni oleh aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (1/2/2022) malam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Adam Deni ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Baca Lainnya :
- Kunker ke Sumut, Presiden Jokowi Resmikan Jalan Bypass Balige dan Pelabuhan0
- Ini Dia 13 Pelabuhan yang DibangunMendukung Sektor Wisata Danau Toba 0
- HUT ke-41 Satpam Pakai Seragam Baru, Tak Lagi Mirip Polisi0
- Ridwan Kamil Beri Anies 2 Jempol 0
- Minyak Goreng Rp14.000/liter Langka di Pasaran, Emak-emak Kecewa0
"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB, Saudara AD (Adam Deni) sudah diamankan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri," ungkap Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (2/2/2022). Dia ditangkap berdasarkan laporan seseorang berinsial SYD. Laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber dibuat pada 27 Januari 2022.
Ramadhan mengungkapkan, Adam Deni diduga melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik padahal tidak berhak. Adam Deni mengunggah dokumen milik orang lain, padahal dia tidak punya hak untuk itu. Namun Ramadhan belum merinci kasus yang menjerat Adam Deni.
Catatan indonesiamaritimenews.com nama Adam Deni mencuat ketika ia melaporkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ‘SID’ dalam kasus pengancaman hingga berbuntut ditahannya Jerinx. Kasusnya kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PROFIL
Adam Deni Geraka, nama lengkapnya. Dia lahir di Jakarta pada 23 Desember 1995. Adam Deni dikenal aktif sebagai pegiat media sosial (medsos) di Instagram dan Twitter. Data yang dihimpun indonesiamaritimenews.com Adam Deni merupakan alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Selain menjadi pegiat medsos, Adam juga mendalami beberapa bisnis di bidang IT.
Nama Adam tak asing lagi bagi warganet karena kerap membahas berbagai siu yang sedang viral, baik yang menyangkut tokoh publik maupun selebritas. Kasus Jerinx misalnya, dibahas Adam hingga ia berseteru dengan musisi ini bahkan sampai dibawa ke ranah hukum.
Ia juga menyoroti Fuji (adik ipar Vannesa Angel) yang kini tengah dekat dengan Thariq Halilintar. Ustad Haikal Hassan juga tak lepas dari bahasannya. Adam juga dikenal cukup berani dalam mengangkat tema maupun menyoroti tokoh yang diangkatnya, sehingga tak sedikit yang menduga ada ‘kekuatan’ yang mendukungnya. Namun semua itu dibantahnya.
Kini Adam Deni ditangkap polisi. Dia dijerat Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE.
DOKTER TIRTA PRIHATIN
Ditangkapnya Adam Deni membuat sahabatnya, Dokter Tirta prihatin.
"Padahal sudah diwanti-wanti agar fokus aja sama kasusnya dan tidak sembarang update dokumen. Semoga yang terbaik, ye, bosku @adamdenigrk," tulis Dokter Tirta di Instagram Story, Rabu (2/2/2022).
Dokter Tirta mengatakan sudah mengingatkan Adam untuk fokus saja pada kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang menjerat musisi Jerinx SID.(Fat/Oriz)











