- Jelang Audit IMSAS 2025, Ini Langkah Persiapan Kemenhub
- KKP Genjot Budidaya Ikan di Sumatera Selatan, Produksi Musi Rawas Paling Tinggi
- Program MBG, Kasal Makan Bergizi Gratis Bersama Pelajar SMA Hang Tuah 1 Jakarta
- Dukung Konektivitas, ASDP Relokasi Dua Kapal KMP Temi dan KMP Erana di Cabang Ambon
- Penyelundupan Senpi Ilegal Digagalkan Marinir di Pelabuhan Ambon
- Perahu Tenggelam, 2 Nelayan Terombang-ambing di Selat Riau Diselamatkan KRI Silas Papare-386
- Setahun, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- Kombes AM Kamal, Dari Operasi DOM Aceh hingga Satgas Damai Papua, Mengabdi untuk Negeri
- Hilirisasi Rajungan di Jepara, KKP Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir Naik Kelas
- Gotong Royong, TNI AL dan Masyarakat Bangun Tanggul Penahan Abrasi di Tapal Batas
Otoritas Pelabuhan Marunda Diminta Menarik PNPB Secara Governance
Keterangan Gambar : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta penarikan penerimaan negara yang didapat dari pengusahaan di kawasan Pelabuhan Marunda harus dilakukan secara governance (tata kelola yang baik.Foto: Dok.Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN) Bekasi : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta penarikan penerimaan negara yang didapat dari pengusahaan di kawasan Pelabuhan Marunda harus dilakukan secara governance (tata kelola yang baik).
“Saya meminta kepada jajaran Otoritas Pelabuhan melakukan penarikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara governance agar hasilnya maksimal,” ujar Menhub saat meninjau Terminal Marunda Centre di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/8/2022).
Menhub mengatakan, PNBP yang diterima dari kegiatan komersial di kawasan Pelabuhan Marunda akan digunakan kembali oleh pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana transportasi, khususnya di daerah terpencil, terluar, tertinggal dan perbatasan (3TP).
Baca Lainnya :
- Begini Kondisi Cuaca Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Lainnya Sabtu 13 Agustus 20220
- Gerai Maritim, Kapal Tol Laut Angkut Minyak Goreng ke Indonesia Timur 0
- Asean Senior Transport Officials Meeting ke 53 di Bali,Indonesia Dorong Implementasi AFAMT0
- Buya Syafii Wafat, Presiden Jokowi: Selamat Jalan Sang Guru Bangsa0
- Bunda Indah: Negara Membutuhkan Peran Perempuan Untuk Kemajuan Bangsa0
“Penerimaan PNBP ini harus dioptimalkan karena akan membantu keberlanjutan pembangunan di tengah APBN kita yang terbatas,” ucap Menhub.
Lebih lanjut, Menhub berpesan kepada para Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang ada di kawasan Pelabuhan Marunda untuk memenuhi kewajibannya menyetor PNBP dan kewajiban pajak lainnya kepada pemerintah.
Selain itu, Menhub juga mengingatkan agar aspek keselamatan dan kualitas pelayanan kepelabuhanan terus dijaga dan ditingkatkan.
Di kawasan Pelabuhan Marunda, terdapat tiga terminal utama yang dikelola BUP yaitu: terminal Marunda Center (PT. Pelabuhan Tegar Indonesia), terminal umum PT. Karya Citra Nusantara (KCN), dan terminal Kali Blencong PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Pelabuhan yang ada di kawasan Marunda ini merupakan pelabuhan multipurpose logistik dengan layanan meliputi angkutan curah kering, curah cair, dan kargo umum. Pelabuhan di Marunda ini menjadi pendukung dari Pelabuhan Internasional Tanjung Priok, Jakarta.
Dari kegiatan kepelabuhanan di Pelabuhan Marunda, pemerintah mendapatkan penerimaan negara baik berupa tarif konsesi, PNBP, maupun pajak lainnya. Sejak tahun 2019 hingga tahun 2021, jumlah penerimaan PNBP terus meningkat, dimana pada tahun 2019 sebesar Rp. 20,8 Miliar, 2020 sebesar Rp. 23,1 Miliar, dan 2021 sebesar 24,8 Miliar. Sementara pada tahun 2022 hingga bulan Juli telah mencapai Rp. 15,3 Miliar.
Dalam tinjauannya, Menhub menyerahkan jaket keselamatan dan bantuan sembako kepada para nelayan di sekitar kawasan Pelabuhan Marunda. Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha, KSOP Tanjung Priok Wisnu Handoko, Direksi PT Kawasan Berikat Nusantara, Direksi PT Karya Citra Nusantara, Direksi PT. Pelabuhan Tegar Indonesia.( Arry/Oriz)