- Cetak Instruktur Kompeten Generasi Muda Maritim, Pusteral Gelar Kursus Instruktur Saka Bahari Nasional
- Inovasi Daur Ulang Life Jacket, PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026
- Pelindo Regional 4 Peduli Korban Kebakaran di Makassar, Salurkan Bantuan
- Pelindo Indonesia Network Pendulum Diluncurkan, Perkuat Konektivitas dan Efisiensi Logistik Nasional
- KRI Alamang-644 Tebar Kebaikan, Nelayan Tanjung Balai Asahan Dibagi Sembako dan Cek Kesehatan
- TNI AL dan Tentara Australia Asah Kemampuan, Operasi Pendaratan Amfibi di Situbondo
- Senangnya Bocah-bocah TK Dewi Sartika Wonokromo Naik Tank Amfibi 2 Marinir
- Kapolri Suyudi Temui Panglima TNI di Mabes Cilangkap, Ini yang Dibahas
- Misi Kemanusiaan di Fiji Berakhir Sukses, Satgas Port Visit 2026 Lanjutkan Berlayar ke Solomon
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Menembus Lautan Distribusikan Rp25 Milyar ke Pulau 3T
Konflik TKBM di Pelabuhan Kendari, Harus Diatasi Bersama Lintas Sektoral

Keterangan Gambar : Ilusttasi bongkar muat di pelabuhan.Foto : Indonesiamaritimenews.com
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA : Aksi demonstrasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kantor KSOP Kelas II Kendari diharapkan tidak menjadi konflik berkepanjangan. Kementerian Perhubungan meminta konflik di Pelabuhan Kendari bisa segera diselesaikan.
Pekerja bongkar muat menuntut untuk diberikan rekomendasi bekerja di Terminal Kendari New Port, Sulawesi Tenggara. Ada dua kelompok pekerja, yakni Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri dan koperasi (TKBM) Karya Bahari.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting menilai diperlukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mengatasi polemik tersebut. Kementerian lintas sektoral tersebut antara lain Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Koperasi dan UKM dan Stranas PK. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari juga harus dilibatkan.
Baca Lainnya :
- Gonjang-Ganjing Merger TPK Koja - JICT, Dirut PT Pelindo Arif Suhartono: Masih Dikaji0
- Gerakan Bersihkan Sampah Laut, Nelayan Peroleh Kompensasi Ekonomi0
- Ferdy Sambo Pasrah Serahkan Nasib ke Majelis Hakim0
- HUT ke-77 TNI, Atraksi Akrobatik Pesawat Tempur di Langit Monas Memukau0
- HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka Dimeriahkan Defile Kendaraan Tempur dan Atrakasi Pesawat0
Koordinasi diperlukan untuk mencari kesepakatan bersama terkait pelaksanaan kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal di Terminal Kendari New Port.
“Setelah didapat kesepakatan antara kedua koperasi TKBM dengan Badan Usaha Pelabuhan Terminal Kendari New Port agar dibuatkan Berita Acara kesepakatannya, yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dilapangan,” kata Capt. Hendri dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Ditambahkan Capt. hendri, pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan di Terminal Kendari New Port wajib menjaga keamanan dan kelancaran proses bongkar muat barang dari dan ke kapal sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Terminal pelabuhan baru Kendari, sambung Hendri, merupakan terminal peti kemas, mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan PM 59 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Angkutan di Perairan dalam Pasal 5 pada ayat (2) dan ayat (5) ditetapkan bahwa sumber daya manusia yang melakukan kegiatan di terminal peti kemas harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat sesuai dengan bidang kegiatan yang dilakukan.
Sementara KSOP Kelas II Kendari terus berkomunikasi dengan Pelindo sebagai pemilik lahan konsesi di Terminal Kendari New Port. KSOP Kelas II Kendari juga terus mendorong dinas-dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan perkoperasian pemda serta Forkopimda sebagai pembina dari koperasi TKBM untuk bersama-sama menyelesaikan konflik yang sudah berkepanjangan. ( Riz/ Oryza)











