KKP-Undip Perkuat Kelola Kawasan Konservasi dan Sumber Daya Ikan

By Indonesia Maritime News 10 Okt 2025, 20:01:42 WIB Maritim
KKP-Undip Perkuat Kelola Kawasan Konservasi dan Sumber Daya Ikan

Keterangan Gambar : Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi (kiri) dan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip, Prof. Agus Trianto. Foto: KKP



Indonesiamaritimenews.com (IMN), SEMARANG: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kolaborasi dengan Universitas Diponegoro (Undip) dalam pengelolaan kawasan konservasi dan sumber daya ikan secara berkelanjutan.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat riset, pendidikan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang kelautan melalui penerapan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang – Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip.

Baca Lainnya :

Penandatanganan dilakukan pada Rabu (7/10/2025) di Grand Hall Muladi Dome, Semarang, Jateng, bertepatan dengan penyelenggaraan The 13th International Fisheries Symposium (IFS), forum akademik Asia Tenggara di bidang kelautan dan perikanan. Kegiatan ini juga bersamaan dengan momen Bulan Bakti Kelautan Perikanan guna memperingati HUT ke-26 KKP.

“Kolaborasi dengan Undip merupakan langkah strategis dalam pengembangan penelitian, pendidikan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik bagi pengelola kawasan konservasi maupun mahasiswa FPIK Undip,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Pengembangan Penelitian

Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, menjelaskan ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan penelitian dan pendidikan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengumpulan dan pengembangan data kelautan. Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi strategis yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir.

“Sebagai bentuk akuntabilitas, pelaksanaan kemitraan akan dipantau dan dievaluasi sedikitnya satu kali dalam setahun. Selain itu, BKKPN Kupang juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara triwulanan,” ungkap Imam.

Dekan FPIK Undip, Prof. Agus Trianto menyampaikan bahwa pemerintah dan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab bersama dalam menjawab berbagai tantangan sektor kelautan, seperti pemutihan karang, penangkapan ikan terukur, pengendalian sampah laut, serta pengelolaan kawasan konservasi.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kemitraan pengelolaan kawasan konservasi berbasis kolaborasi yang dapat direplikasi di berbagai wilayah perairan Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerja Sama dan mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk memperkuat implementasi ekonomi biru melalui pengelolaan kelautan dan ruang laut yang berkelanjutan. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook