- ASDP Hadirkan Komodo Waterfront Festival 2025, Labuan Bajo Panggung Pesona Nusantara
- Udang Lokal Lebih Maknyus... Masih Jadi Primadona Masyarakat Nusantara
- SK PWI Pusat Tegaskan, Kesit Budi Handoyo Pimpin PWI DKI Jakarta 2024-2029
- 10,3 Kg Sabu Malaysia Modus Dililit di Badan, Dibongkar TNI AL di Pelabuhan Tanjung Priok
- 1 Dekade Angkutan Perintis: Layani 7,8 Juta Penumpang dan Angkut 1,3 Juta Ton Barang
- Pemuda Menyelam Hilang di Perairan Kutampi Nusa Penida, Prajurit TNI AL Turun Tangan
- Jaga Ekosistem Laut, Yuk.. Tanam Mangrove dan Cemara di Pulau Tabuhan
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, Pangkoarmada II Lepas KRI Makassar-590 Menuju Wilayah 3T
- Kemenhub Dukung Konektivitas Transportasi Destinasi Pariwisata Nasional
- Kejuaraan Open Water Swimming Digelar TNI AL dan Pemprov Maluku Utara, Seru
KKP Godok Kebijakan Kawasan Hilirisasi Hasil Kelautan dan Perikanan, Ini Fungsinya

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi sinergi lintas sektor dalam pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengatakan saat ini jajarannya tengah menggodok kebijakan Kawasan Hilirisasi Hasil Kelautan dan Perikanan.
Baca Lainnya :
- Selama Bulan Puasa, KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Stabil0
- Bantu Warga Cilincing, PELNI Sumbang Mesin Pengolah Limbah Kerang Hijau0
- Hakim Tolak Praperadilan Pagar Laut: Pembongkaran Pagar Laut Sesuai Aturan0
- KIOTEC Ancol Diresmikan, Indonesia-Korea Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan0
- Perluas Pasar Perikanan Indonesia di Amerika, KKP Gandeng Kanada0
Rencananya, kebijakan tersebut akan berisi lokasi yang ditetapkan sebagai pemusatan pengelolaan pengusahaan kelautan dan perikanan yang terintegrasi mulai praproduksi, produksi, pengolahan, dan pemasaran dalam kerangka hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.
"Kawasan Hilirisasi Hasil Kelautan dan Perikanan harus memiliki parameter komoditas unggulan dan karekteristik lokasi," ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ini Fungsinya
Adapun fungsi kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan terdiri atas pengelolaan hasil penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan. Selain itu, kawasan tersebut juga memperhatikan penanganan dan pengolahan, distribusi dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
Budi memaparkan strategi hilirisasi hasil kelautan dan perikanan meliputi implementasi market intelligence, konsolidasi dan sinkronisasi roadmap antar kementerian/lembaga, serta penguatan tata kelola bahan baku. Khusus di poin terakhir, telah disusun Permen KP tentang Penerapan Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
"Peraturan tersebut saat ini dalam proses pengundangan, artinya bahan baku untuk hilirisasi memang harus berkualitas," urainya.
Potensi Luar Biasa
Sementara Sekretaris Utama BKPM Heldy Satrya Putera menyatakan siap mendukung hilirisasi sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, terdapat potensi yang luar biasa dalam pengembangan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan, seperti garam industri pada industri soda ash serta cangkang kapsul dari rumput laut.
Dikatakan Heldy, BKPM telah membuat rencana blueprint investasi dengan menciptakan rencana kebutuhan investasi, termasuk peta jalan hilirisasi komoditas kelautan dan perikanan berdasarkan RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) dari Kementerian Perindustrian.
Kementerian Perindustrian juga mendukung rencana pembangunan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan sebagai kawasan industri tematik. Bahkan, Kemenperin siap bersinergi untuk merumuskan regulasi pembangunan kawasan tersebut.
Merujuk PP nomor 20 tahun 2024, Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika menyebut kawasan industri akan mendapatkan berbagai kemudahan antara lain insentif fiskal berupa insentif perpajakan dan kepabeanan. Selain itu, ada insentif non fiskal berupa kemudahan imigrasi, pertanahan dan ketenagakerjaan.
"Rancangan Permen KP akan mengatur tata kelola kawasan industri khusus perikanan dan disinergikan dengan kebijakan nasional yang mengatur terkait pengembangan kawasan," ujar Putu.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan dukungannya pada program hilirisasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen. Komoditas potensial seperti udang, rumput laut, tilapia, dan tuna siap ditingkatkan produksinya. KKP mendukung program hilirisasi yakni dengan meningkatkan produksi perikanan di hulu yang bersumber dari perikanan tangkap maupun budidaya. (Arry/Oryza)
