- Budi Daya Lobster di Lombok Timur, KKP Dorong Kemajuan Ekosistem
- Presiden Prabowo Dorong Konektivitas Langsung Indonesia-Rusia, dari Kapal Laut hingga Pesawat
- 4 Kapal Perang TNI AL dan US Navy Dikerahkan di Perairan Jawa, Ada Apa ?
- KKP - ISI Yogyakarta Kembangkan Harta Karun BMKT untuk Ilmu Pengetahuan dan Seni
- Navy Brotherhood, Kapal Perang TNI AL dan Tentera Malaysia Jaga Selat Malaka
- Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Pontianak Perkuat Sinergi Pengguna Jasa
- Podcast PWI CHANNEL Resmi Diluncurkan, Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana
- Pos Binpotmar Pegatan-Tim Gabungan Selamatkan Kapten dan ABK TB Armada Jaya 11
- Direksi PELNI Rayakan Harpelnas bersama Penumpang KM Tidar di Pelayaran Baubau ke Maumere
- Kapal TB Armada Jaya 11 Bawa 7 ABK Tenggelam di Perairan Katingan Kalteng
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Bukan Wanita Biasa, Ini Jejak Kariernya

Keterangan Gambar : Ninik Rahayu. Foto: dok. Dewan Pers
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Setelah mengalami kekosongan selama 4 bulan, posisi Ketua Dewan Pers, Jumat (13/1/2023) akhirnya terisi menyusul terpilihnya Ninik Rahayu menggantikan almarhum Prof. Azyumardi Azra.
Dr. Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025. Ia menggantikan Prof Azyumardi Azra yang tutup usia pada 18 September 2022.
Ninik Rahayu terpilih melalui rapat pleno anggota Dewan Pers, Jumat 13 Januari. Keputusan ini untuk mengisi kekosongan posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra.
Baca Lainnya :
- Namarin: Ikut Memajukan Maritim, PT PANN Tidak Perlu Sampai Dibubarkan0
- Kasal: Pemimpin TNI AL dengan Cakrawala Luas, Penuhi Amanah Mengawal Laut Nusantara0
- Industri Penerbangan Mulai Bangkit, Menhub Apresiasi Kinerja Maskapai Nasional0
- Temui Prabowo, Sandiaga Uno Pamit Pindah Partai ?0
- Buka Kejurnas Karate Kasal Cup 2023, Ini Harapan Laksamana Muhammad Ali0
Rapat pleno, anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
Sidang pleno oleh 6 anggota Dewan Pers secara langsung, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Anggota lainnya, P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Sedangkan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya tidak hadir.
JEJAK KARIER
Sesaat setelah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers, Ninik mengatakan dibutuhkan dukungan multistakeholder untuk menjaga kualitas jurnalisme dan profesionalisme.
"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," ujar Ninik.
Ninik Rahayu terpilih menjadi anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat, dengan posisi sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Wanita bergelar doktor ini adalah dosen fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang.
Sebelum menjabat di Dewan Pers, Ninik merupakan Komisioner Komnas Perempuan periode 2006-2009 dan 2010-2014 serta anggota Ombudsman RI periode 2016-2021. Dia juga aktif sebagai tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.
Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. (Riz/Oryza)











