- TTL Sambut Maiden Voyage MV WANTAI,Rutin Setiap Minggu,Perkuat Akses Surabaya-Tiongkok
- Optimisme Masyarakat, Kabupaten Garut Utara Segera Menjadi Prioritas Nasional Otonomi Daerah
- Libur Panjang Aman & Lancar, ASDP Menyeberangkan 804 Ribu Penumpang dan 215 Ribu Kendaraan
- KM Tri Samudra Jaya 69 terbakar, Pos Binpotmar TNI AL Turun Tangan
- KKP Dorong Partisipasi Nelayan, Subjek Utama Pengembangan Kawasan Pesisir Marunda
- Ryamizard Ryacudu Dimakamkan di TMP Kalibata, Menhan Sjafrie Pimpin Upacara
- Presiden Prabowo: Pancasila Landasan Utama Pembangunan Ekonomi Nasional
- Kemandirian Terpaksa Missile City Iran
- KKP Dorong Kontes Arwana Indonesia Mendunia, Menjadi Komunitas Unggulan
- 8 UPI Izin Register, KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China
Indonesia dan FAO Bahas Peran Pelabuhan dalam Mempersempit Illegal Fishing

Keterangan Gambar : Kapal asing diduga melakukan illegal fishing diamankan KKP. Foto: dok. KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Indonesia dan Organisasi Pangan Sedunia (FAO) akan membahas soal praktik illegal fishing (pencurian ikan) secara global. membahas peran pelabuhan dalam mempersempit praktik illegal unreported unregulated fishing (IUUF).
Pemerintah Indonesia dalam hal inj Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO)akan menggelar 4th Meeting of The Parties To The FAO Agreement On Port State Measures (PSMA) di Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 8-12 Mei 2023.
Pertemuan ini akan diikuti oleh ratusan delegasi yang berasal dari negara anggota PSM, observer hingga perwakilan lembaga internasional. Ajang ini membahas peran pelabuhan dalam mempersempit praktik illegal unreported unregulated fishing (IUUF) secara global.
Baca Lainnya :
- Setelah Merger Pelindo, Erick Thohir Bakal Rampingkan BUMN Karya 0
- Operasi Komodo 2023 Amankan KTT ASEAN, Kabaharkam: 8 Satgas Diturunkan 0
- Pelindo Sukseskan KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Layani Pengiriman 200 Mobil Listrik 0
- Indonesia Tembus Rp 803 M Transaksi Seafood Expo Global di Barcelona0
- Menhub Apresiasi Masyarakat, Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2023 Ditutup 0
"Kegiatan PSMA ini bagian dari upaya mencegah praktik IUU Fishing, di mana pendekatannya melalui pengelolahan pelabuhan perikanan," ungkap Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) Tri Aris Wibowo di Kantor KKP di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
PSMA adalah ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF).
Indonesia meratifikasi perjanjian internasional PSMA sejak tahun 2016 dan telah menetapkan empat pelabuhan perikanan sebagai lokasi bersandarnya kapal-kapal perikanan maupun kapal pengangkut ikan berbendera asing. Keempat pelabuan itu yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, PPS Bitung, PPS Bungus dan Pelabuhan Umum Benoa.
"Dengan adanya tindakan PSMA terhadap kapal asing, menunjukkan kita concern terhadap IUUF Fishing baik itu pemberantasan maupun pencegahan," jelas Tri Aris.
Salah satunya manfaatnya, kata Tri Aris, adalah meningkatkan daya saing produk perikanan. "Karena menegaskan kejelasan ketelurusan produk perikanan dan Indonesia tidak ada kekhawatiran melawan tindakan ilegal," sambung dia.
KAPAL ASING
Sejak awal tahun ini tercatat sebanyak 12 kapal asing berbendera Jepang berlabuh di PU Benoa dan telah dilakukan pemeriksaan secara PSM. Pada umumnya kapal-kapal tersebut bertujuan untuk pergantian crew dan mengisi perbekalan.
Chairperson of the 4th Meeting of The PSMA, Nilanto Perbowo menambahkan, dalam pertemuan nanti akan membahas sejumlah agenda. Di antaranya status perjanjian FAO 2009 tentang Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA) serta strategi meningkatkan efektivitas PSMA melalui pertukaran data dan informasi perikanan masing negara peserta dalam mempersempit ruang gerak IUUF.
Diharpakan pada saat pertemuan nanti dari awal sampai akhir, peserta bersemangat dan kooperatif untuk bisa menuntaskan semua dokumen yang telah disiapkan dalam beberapa kali pertemuan kelompok kerja.
"Sehingga ke depan PSMA instrumennya lebih lengkap yang akan digunakan semua pihak sebagai panduan. Kesepakatan pertukaran informasi dan transparansi dari semua pihak agar tujuan dari PSMA ini bisa diperoleh. Inilah tujuan pertemuan ini," papar Nilanto.
Sementara itu, Regional Project Coordinator FAO Muralidharan Chavakat Manghat mengungkap dukungan pihaknya dalam memberantas IUUF secara global. Di antaranya berupa pembuatan roadmap pemberantasan dan melakukan transformasi digital melalui pemantauan kapal perikanan.
"Saya mengapresiasi Indonesia sebagai negara yang merativikasi PSMA sebagai upaya pencegahan IUUF," tandasnya. (Arry/Oryza)











