- Berharap Keberkahan, TTL Santunani 200 Anak Yatim di HUT ke-12
- PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
- Arus Nataru 2025/2026 Pelabuhan Ciwandan Lancar, GM Banten Benny Ariadi: Perjalanan yang Berkesan
- Satgas Halilintar TNI AL Amankan 7 Ton Timah di Belitung Timur, Mau Diselundupkan Ketahuan
- Banjir Bandang Terjang Wisata Guci Tegal, Kolam Pemandian Air Panas Pancuran 13 Lenyap
- Besok Anugerah KIP 2025 Digelar, Ini Pesan Wakil Ketua KI DKI Jakarta
- Lepas Kapal Barito Mas Bawa Bantuan ke Aceh, Menhub: Wujud Kehadiran Negara untuk Masyarakat
- Solidaritas Tanpa Batas! Elpala SMA 68 dan PAS 68 Kirim Bantuan ke Sumatera Lewat Kolinlamil
- 24 Sumur Bor Polri Sudah Ngucur di Aceh Tamiang, Warga Korban Bencana Terbantu
- Buruan Daftar.. Kuota Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Masih Tersedia, Ini Rutenya
Heboh Pulau Widi Halmahera Dilelang di Amerika, Begini Sikap Pemerintah

Keterangan Gambar : Keindahan Kepulauan Widi. Foto: halmaheraselatankab.go.id
Indonesiamaritimenews.com(( (IMN),JAKARTA: Nama Pulau Widi di Halmahera, Maluku Utara, memdadak mencuat setelah masuk dalam situs Sotheby's Concierge Auctions di Amerika Serikat. Di situs itu diumumkan, pulau cantik tersebut dilelang.
Kepulauan Widi selama ini dikelola oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap tegas.
Baca Lainnya :
- Viral Pulau Widi di Maluku Akan Dilelang, KKP: Pengelola Belum Kantongi Izin0
- Waspada Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem 7 Hari Kedepan, Ini Lokasinya0
- Royal Wedding Kaesang-Erina, Presiden Jokowi: Mohon Maaf Bila Mengganggu Aktivitas Warga0
- Menanti Bakauheni Harbour City, Ikon Wisata Nasional di Pintu Gerbang Sumatera0
- Sambut HUT ke-73 PMJ, Kapolda Irjen Fadil Ajak Pangdam Jaya Olah Raga Bareng0
Kemendagri menegaskan Pemprov Maluku Utara akan membekukan izin PT LII karena diduga melelang Kepulauan Widi di situs Sotheby's Concierge Auctions.
"Tindakan sementara pemerintah provinsi melalui dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara. Nanti apabila PT LII bisa menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA lewat keterangan tertulis, Senin (5/12).
Diungkapkan Safrizal, PT LII pernah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Maluku Utara pada 27 Juni 2015. Isi nota kesepahaman, PT LII akqn membangun kawasan pariwisata di Kepulauan Widi dengan jangka waktu 35 tahun.
Ternyata sampai saat ini PT LII tidak melakukan pembangunan apa pun. Artinya, perusahaan itu melanggar nota kesepahaman. Perusahaan itu menurut Sagrizal diduga menjadi broker serta mendaftarkan Kepulauan Widi di situs lelang.
Pemerintah pusat kemudian memerintahkan pemda untuk meninjau ulang izin PT LII.
"Provinsi Maluku Utara segera melakukan proses pencabutan sementara perizinan kepada PT LII, mengingat belum ada realisasi kegiatan apapun selama tujuh tahun, maka sesuai regulasi dapat dilakukan pencabutan," tegas dia.
Seperti diketahui, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan informasi Pulau Widi akan dilelang di situs Sotheby's Concierge Auctions. Situs itu mencantumkan Pulau Widi pada rencana lelang yang akan digelar 8 Desember.
"Kesempatan sekali seumur hidup menanti. Berlokasi di ujung Indonesia timur, jantung segitiga karang, Kepulauan Widi adalah sebuah kepulauan atol karang dengan lebih dari 100 pulau tropis murni tak berpenghuni," tulis situs tersebut. (Arry/Oryza)











