Zero Kendaraan ODOL 2027, Pelabuhan Tanjung Perak Lokasi Uji Coba Penertiban

By : Indonesia Maritime News 23 Okt 2026, 07:38:27 WIB Perhubungan
Zero Kendaraan ODOL 2027, Pelabuhan Tanjung Perak Lokasi Uji Coba Penertiban

Keterangan Gambar : Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diawasi ketat. Foto: Ditjen Hubla


Indonesiamaritimenews.com (IMN), SURABAYA: Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan menyeberang lewat Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur diawasi ketat. Pelabuhan ini menjadi lokasi uji coba penertiban ODOL.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat pengawasan kendaraan untuk memastikan kendaraan yang diangkut kapal sesuai dengan kapasitas dan batas teknis kapal yang diizinkan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, termasuk pada angkutan laut dan penyeberangan sekaligus mendukung implementasi kebijakan nasional Zero ODOL pada 2027.

Baca Lainnya :

Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt. Budi Mantoro, mengatakan pengawasan ODOL di pelabuhan membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan dan dukungan sistem informasi yang terintegrasi.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tengah menyiapkan integrasi sistem e-ticketing perusahaan pelayaran dengan Inaportnet.

“Dukungan sistem informasi yang terintegrasi menjadi penting untuk memastikan data kendaraan dan manifest penumpang dapat digunakan dalam proses pengawasan, sehingga operasional angkutan laut dapat berlangsung dengan efektif dan sesuai ketentuan,” kata Budi dilansir Jumat (23/20/2026).

Saat ini, Pelabuhan Tanjung Perak telah menerapkan sistem One Person, One Ticket (OPOT), yang mewajibkan setiap penumpang memiliki tiket resmi sesuai identitas. Ke depan, sistem e-ticketing akan diintegrasikan agar dapat terhubung dengan Inaportnet.

Tanjung Perak Lokasi Uji Coba Penertiban ODOL

Sementara itu Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Perak menjadi lokasi uji coba pertama dalam penertiban kendaraan ODOL.

Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain penertiban muatan berlebih pada kendaraan yang akan diangkut menggunakan kapal RoRo. KSOP Utama Tanjung Perak juga menerapkan pembatasan tinggi kendaraan maksimal 4,2 meter melalui pemasangan gawang pembatas di pintu masuk utama (main gate) dan Ruang Tunggu Kendaraan (RTK).

Selain itu, akan dilakukan uji coba penggunaan teknologi X-ray untuk mendeteksi barang berbahaya pada kendaraan yang akan diangkut menggunakan kapal RoRo.

“KSOP Utama Tanjung Perak terus mendorong penguatan koordinasi dengan instansi terkait, operator kapal, dan pengelola terminal agar penerapan integrasi sistem dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan di pelabuhan,” kata Agustinus.

Melalui sinergi pengawasan ODOL dan digitalisasi layanan kepelabuhanan, diharapkan terwujud sistem transportasi dan logistik yang lebih selamat, tertib, efisien, serta berorientasi pada perlindungan keselamatan penumpang dan pengguna jasa transportasi laut. (Arry/Wa)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook