- Kejati dan Pelindo Regional 2 Bengkulu MoU, Fondasi Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan
- Little Harbour di Pelindo Regional 2, Dermaga Aman untuk si-Kecil, Orang Tua Tenang Bekerja
- Kapal Tanker Global 168 Bawa 1 Ton Ketamine Disergap Polri dan BNN di Selat Malaka
- Security, Security, Security, Akhirnya, KMP Batumandi Terbalik dan Tenggelam
- Permanent Make Up Indonesia Festival 2026, Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi Profesi
- Tuntas Pemadaman KMP Batumandi, Kemenhub Kerahkan KN Trisula P.111 untuk Pendinginan
- IPC TPK Gandeng Mitra Operasional Deklarasi Pelabuhan Bersih Bebas Pungli
- Heboh Lagi Kebakaran Kapal Berbendera Indonesia: Analisis Kasus Kebakaran KMP Batumandi
- Kondisi Kapal KMP Batumandi Kini, Penanganan Korban Luka Bakar, Anak-anak dan Lansia
- Menhub Minta Polri-KNKT Usut Kebakaran KMP Batumandi, Kapolri: Kami akan Selidiki
Kejati dan Pelindo Regional 2 Bengkulu MoU, Fondasi Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan

Keterangan Gambar : PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: Humas Pelindo Regional 2
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BENGKULU: Di tengah upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel di lingkungan BUMN, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan sinergi antarlembaga, sekaligus memastikan setiap kegiatan operasional pelabuhan berjalan dengan landasan hukum yang kuat.
Baca Lainnya :
- Little Harbour di Pelindo Regional 2, Dermaga Aman untuk si-Kecil, Orang Tua Tenang Bekerja0
- Security, Security, Security, Akhirnya, KMP Batumandi Terbalik dan Tenggelam0
- Tuntas Pemadaman KMP Batumandi, Kemenhub Kerahkan KN Trisula P.111 untuk Pendinginan0
- IPC TPK Gandeng Mitra Operasional Deklarasi Pelabuhan Bersih Bebas Pungli0
- Menhub Minta Polri-KNKT Usut Kebakaran KMP Batumandi, Kapolri: Kami akan Selidiki0
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., dan General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi pada Rabu (21/10) lalu bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu Jl. S. Parman Bengkulu.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan terus memberikan dukungan hukum kepada Pelindo Regional 2 Bengkulu, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan Kejaksaan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Executive Director 2 Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, menyampaikan bahwa pendampingan hukum yang berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya perusahaan menjaga kualitas layanan kepelabuhanan.
"Kepastian hukum adalah fondasi bagi kelancaran operasional dan kepercayaan para mitra usaha. Kerja sama dengan Kejaksaan membantu kami mengambil keputusan bisnis yang tepat, hati-hati, dan akuntabel," ujarnyaM melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10).
General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, menilai kerja sama yang telah terjalin selama ini memberikan manfaat nyata bagi perusahaan.
"Perpanjangan MoU ini adalah bentuk komitmen kami untuk melanjutkan dan meningkatkan kolaborasi yang sudah berjalan baik. Dukungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu membantu kami mencegah dan menyelesaikan persoalan hukum secara lebih cepat dan terukur," ungkapnya.
Dimas menambahkan bahwa ke depan, Pelindo Regional 2 Bengkulu akan terus memperkuat koordinasi agar kerja sama ini berjalan efektif.
"Kami berharap sinergi ini semakin solid dan berkesinambungan, sehingga setiap aktivitas operasional di Pelabuhan Pulau Baai memiliki perlindungan dan kepastian hukum yang jelas," katanya.
Koordinasi yang intensif dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga sejalan dengan komitmen Pelindo Regional 2 Bengkulu untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, pelanggan, hingga mitra usaha di Provinsi Bengkulu.
Dengan landasan hukum yang kuat dan tata kelola yang transparan, Pelindo Regional 2 Bengkulu optimistis dapat menjaga kelancaran arus barang dan layanan pelabuhan. Hal ini diharapkan turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu.(Arry/Oryza)











