Arus Balik Lebaran 2022 Pelabuhan Bakauheni Membludak, Pelabuhan Panjang Mulai Diserbu

By Indonesia Maritime News 07 Mei 2022, 15:18:53 WIB Pelabuhan
Arus Balik Lebaran 2022 Pelabuhan Bakauheni Membludak, Pelabuhan Panjang Mulai Diserbu

Keterangan Gambar : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melambaikan tangan ke penumpang kapal di Pelabuhan Panjang, Lampung. Foto. ist


Indonesiamaritimenews.com ( IMN),LAMPUNG- Puncak arus balik Lebaran 2022, Sabtu (7/5/2022) Pelabuhan Bakauheni Lampung dipenuhi pemudik baik pejalan kaki maupun antrean panjang kendaraan pribadi. Pelabuhan Panjang Lampung kini jadi alternatif pemudik.  

Hingga Sabtu (7/5/2022), ribuan pemudik yang telah menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panjang. Mereka diangkut menggunakan tiga kapal yakni KM Ciremai, KM Titian Nusantara, dan KM Kumala.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Pelabuhan Panjang, Lampung pada Sabtu (7/5) dalam rangka mengecek kesiapan arus balik.Menhub mengatakan, untuk memecah kepadatan arus balik di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, telah disiapkan Pelabuhan Panjang sebagai pelabuhan tambahan.

Baca Lainnya :

“Kami siapkan Pelabuhan Panjang menjadi Pelabuhan untuk angkutan logistik dan penumpang dari Lampung menuju Pelabuhan di Ciwandan, Banten,” kata Budi Karya.

Menhub juga mengunjungi para penumpang Kapal Ciremai yang melayani arus balik di Pelabuhan Panjang. Dia menilai masyarakat merasa senang dengan adanya pelayanan kapal dari Lampung menuju Banten.

“Insha Allah ini akan menjadi format tiap tahun yang akan kita laksanakan di masa mudik” katanya.

Secara kumulatif, mulai Rabu (4/5) sampai Sabtu (7/5) siang ini, terdapat total sebanyak 4.787 penumpang, 862 sepeda motor, 380 mobil pribadi, dan 45 truk / bus yang menyeberang melalui Pelabuhan Panjang Lampung menuju Pelabuhan Ciwandan, Banten.

Untuk mengendalikan lonjakan arus balik, sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah. Selain mengimbau masyarakat untuk menghindari kembali pada puncak arus balik (6 s.d 8 Mei 2022), kebijakan lainnya yang telah dilakukan yaitu: membolehkan para pekerja untuk cuti setelah tanggal 8 Mei 2022 dan membolehkan anak-anak untuk sekolah secara daring.

“Jadi bapak ibunya bisa cuti, anak-anak bisa sambil sekolah daring,” tandas Menhub.(Hans Kontibutor Lampung/Oriz)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini