Aceh Diterjang Banjir dan Longsor, BNPB: 47 Orang Meninggal, 51 Hilang

By Indonesia Maritime News 29 Nov 2025, 19:25:03 WIB Nasional
Aceh Diterjang Banjir dan Longsor, BNPB: 47 Orang Meninggal, 51 Hilang

Keterangan Gambar : Banjir besar melanda 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh akibat intensitas curah hujan yang tinggi sejak Rabu (26/11/2025). Foto: BPBA Aceh



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melansir data terbaru korban bencana banjir longsor di Provinsi Aceh terus bertambah.

Data yang terangkum hingga Sabtu (29/11/2025) tercatat jumlah korban meninggal dunia mencapai 47 orang, sementara warga yang hilang 51 orang. Korban tersebar di berbagai wilayah yang terdampak bencana.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan ada penambahan korban jiwa setelah dilakukan penyisiran di berbagai lokasi terdampak bencana.
"Ada penambahan korban. Yang pertama untuk korban jiwa meninggal dunia 47, 51 masih hilang, 8 luka-luka," jelas Suharyanto, Sabtu (29/11/2025).

Baca Lainnya :

Adapun rincian korban yaitu:
-Aceh Tengah: 16 meninggal dunia, 2 hilang
-Bener Meriah: 12 meninggal dunia, 13 hilang
-Aceh Tenggara: 7 meninggal dunia, 25 hilang, 5 luka-luka
-Pidie Jaya: 4 meninggal dunia, 4 hilang
Bireuen: 4 meninggal dunia
-Gayo Lues: 2 meninggal, 4 hilang
Subulussalam: 1 meninggal dunia
-Lhokseumawe: 1 meninggal dunia, 3 hilang
-Aceh Tamiang: 3 luka-luka

Suharyanto mengatakan, data korban terus berkembang karena satgas gabungan terus melakukan pencarian. Ia menambahkan, di setiap wilayah kabupaten/kota lmasih melakukan pendataan terhadap korban meninggal dunia, hilang, maupun luka-luka. Adapun jumlah pengungsi akibat bencana banjir dan longsor mencapai 48.887 KK.

Sementara itu beberapa ruas jalur darat yang menghubungkan kabupaten/kota, provinsi, dan nasional masih terputus. Bantuan logistik dilakukan melalui jalur udara karena jalur darat belum bisa ditembus.

Seperti diketahui, ntensitas curah hujan yang tinggi bukan hanya melanda Sumatera Utara, melainkan juga Aceh serta Sumatera Barat. Bencana hidrometeorologi menyebabkan banjir dan longsor di sejumlah wilayah Provinsi Aceh.

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi tahun 2025.  Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3/1416/2025 tentang Penetapan Status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025, status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025.
(Arry/Mar)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook