99 Ribu Benih Lobster Rp 15 M Gagal ke Singapura Keburu Disergap Tim F1QR

By Indonesia Maritime News 07 Mei 2024, 16:06:32 WIB News
99 Ribu Benih Lobster Rp 15 M Gagal ke Singapura Keburu Disergap Tim F1QR

Keterangan Gambar : Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti benih bening lobster (BBL) hasil sitaan. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: TNI Angkatan Laut dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Palembang menyergap dan menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke Singapura.

99 ribu BBL senilai sekitar Rp15 miliar di mobil pick- up yang rencana akan dibawa berlayar  ke Singapura itu pun, kandas.

Baca Lainnya :

Prajurit TNI AL berhasil menggagalkan aksi penyelundupan di Pesisir Sungai, Desa Sumber Teluk Betung/Dekat Tabuan Asri (Pasar Sumber), Kec. Pulau Rimau, Kab. Banyuasin, Prov. Sumsel, Kamis lalu (2/5/2024).

Kronologi kejadian berawal ketika Pasintel Lanal Palembang mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman benih losbter dari Kab. Banyuasin dengan tujuan Singapura.

Pasintel Lanal Palembang lalu melaporkan kepada Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan yang selanjutnya memberikan perintah untuk membentuk tim F1QR yang terdiri dari tim darat dan tim laut.

Tim darat  melihat mobil jenis pick-up menuju  Pasar Desa Sumber yang melaksanakan kegiatan bongkar muat box styrofoam ke speed boat 200 pk. Tim langsung menyergap dan menangkapan. T6⁵5sd di
ersangka dan barang bukti BBL.

Tim laut kemudian  menuju lokasi untuk membantu melaksanakan pengamanan barang bukti berupa speed boat 200 pk.

Petugas mengamankan 4 orang terduga pelaku dengan inisial BA, BP, RJ, dan EW. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 18 box styrofoam berisi benih lobster. Total jumlahnya yaitu sebanyak 99.648 ekor benih lobster dengan berbagai jenis, yakni jenis pasir dan mutiara .

Selain itu juga diamankan kendaraan berupa satu unit mobil pick-up hitam dan satu unit speed boat 200 PK. Keempat orang itu diamankan ke Mako Lanal Palembang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan penyerahan barang bukti dari Lanal Palembang kepada Dirjen PSDKP KKP berupa BBL rencananya akan dilepas liarkan di wilayah Pantai Klara 2, Kab. Pesawaran, Provinsi Lampung.

Danlanal Palembang Kolonel Sandy Kurniawan  pada press conference, Senin (6/5/2024) menyampaikan ke depannya BBL menjadikan peluang bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat nelayan dalam meningkatkan ekonomi dengan cara pembudidayaan BBL.

"Saat ini pembudiyaan masyarakat belum maksimal dan banyak yang melakukan pengiriman ke luar negeri tanpa prosedur alias ilegal, dan larangan ekspor diatur dalam Permen KKP No. 7 tahun 2024 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan", ungkapnya.

Danguskamla Koarmada I Kolonel Laut (P) Anung Sutanto menambahkan, “kegiatan ilegal dan penyelundupan harus dihentikan dengan cara menindak tegas para pelaku, apalagi yang diselundupkan ini adalah BBL yang dapat berdampak buruk pada ekosistem laut dimasa mendatang”.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan respon cepat terhadap segala informasi yang diterima, khususnya dalam hal ini pelanggaran tindak ilegal penyelundupan BBL di wilayah pelayaran Indonesia.  (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook