5 Pekerja Migran Indonesia Ditembaki Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia, 1 Tewas, Ini Kronologinya

By Indonesia Maritime News 27 Jan 2025, 08:47:33 WIB News
5 Pekerja Migran Indonesia Ditembaki Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia, 1 Tewas, Ini Kronologinya

Keterangan Gambar : Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sedang mendapat arahan dari BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Riau. Foto: instagram BP3MI Riau


Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Pemerintah mengecam tindakan penembakan terhadap 5 pekerja migran (PMI) yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Dalam insiden tersebut satu WNI tewas.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkapkan peristiwa terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat. 

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani menjelaskan insiden bermula ketika patroli APMM melihat ada kapal yang ditumpangi oleh PMI.

Baca Lainnya :

"Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima PMI sedang melintas di perairan tersebut," kata Christina Aryani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/1/2025). 

Petugas APMM lalu menembaki kapal bermuatan lima PMI tersebut. Akibatnya satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, seorang kritis, tiga lainnya luka tembak.

Kementerian P2MI mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak pemerintah Malaysia mengusut peristiwa ini dan menindak tegas petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan berlebihan. Karena bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

"Kemen P2MI mendesak pemerintah Malaysia melakukan pengusutan atas peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," tegas Christina Aryani. 

Christina menambahkan, pihaknya sedang berupaya memastikan para korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang memadai. "Termasuk memberikan dukungan kepada keluarga korban, baik dalam bentuk bantuan hukum maupun pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia,” sambung dia. 

P2MI juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase kepolisian di KBRI Kuala Lumpur, guna memperoleh akses kekonsuleran guna menjenguk para korban serta memastikan hak-hak mereka terlindungi. (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook