- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
86 Calon Pekerja Migran Diselundupkan ke Malaysia, Digagalkan Ditpolairud Sumut

Keterangan Gambar : Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi. Foto:Ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),MEDAN: Upaya penyelundupan 86 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, digagalkan Ditpolairud Polda Sumatera Utara (Sumut). Polisi menangkap 9 orang tersangka.
Puluhan calon pekerja itu sedianya akan diberangkatkan secara ilegal dari Kabupaten Asahan, Sumut. Namun digagalkan polisi.
Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Toni Ariadi Effendi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Jadi Waluyo mengatakan ada dua kasus yang diungkap di wilayah Asahan.
"Yaitu tanggal 24 Januari dan 1 Februari 2022," ungkap Kombes Toni di Mako Polairud, Belawan, Jumat (4/3/2022).
Dijelaskan Toni, pada 1 Februari 2022, petugas melaksanakan patroli di daerah Sei Sarang Olang Sei Sembilan, Kabupaten Asahan. Petugas melihat ada kapal yang harusnya berkapasitas 20 orang ternyata diisi 80-an prang lebih. Petugaspun mengamankan kapal tersebut.
Baca Lainnya :
- Waspada Gelombang Tinggi 4-6 Maret 2022 Mencapai 4 Meter0
- Petilasan Sunan Geseng Murid Sunan Kalijaga. Mengapa dikatakan Geseng?0
- Masjid Sunan Geseng Berdiri Kokoh dan Unik Menambah Rindu Bulan Ramadhan0
- Dievakuasi dari Ukraina, 80 WNI Disambut Menlu Retno Marsudi dan Wamenhan0
- Kepala Staf TNI Angkatan Laut ( KSAL) Laksama TNI Yudo Margono Sebut Perang Rusia dan Ukraina tidak0
Para PMI itu diketahui berasal dari beberapa daerah yakni NTB, Jawa Timur, Jawa Barat , Lampung, Palembang, Jambi, Bengkulu serta dari Sumatera Utara.
"Kami koordinasi dengan BP2MI. Dari 86 yang memiliki paspor hanya 23. Jadi yang memiliki paspor kita koordinasi dengan Imigrasi, kita serahkan ke Imigrasi untuk paspornya kita minta di blacklist," sebutToni.
Petugas mengamankan enam orang pria.yaitu HN (33) selaku nahkoda, serta lima ABK masing-masing AP (34), S (38), IH (31), Z (38), MF (23) sebagai ABK.
Toni menyebutkan, ada 6 tersangka yang diproses terdiri dari nahkoda, ABK, serta orang yang melakukan dan membantu keberangkatan. Lima orang lainnya yang diduga menjadi sponsor sedang diburu polisi.
Toni para PMI itu dijanjikan hanya 7 orang dalam 1 kapal. Ternyata ada 86 orang. Lebih berbahayablagi, kapal.tersebut dalam keadaan bocor.
Dijelaskan Toni, satu kasus PMI lainnya petugas mengamankan 3 PMI dan sudah dipulangkan. Dalam kasus ini ada 3 tersangka diamankan yaitu JM (40) sebagai nahkoda, serta dua ABK masing-masing H (44) dan LI (31).
Total ada 9 tersangka dalam dua kasus tersebut. Mereka dikenakan Pasal 82, 83 UU 18 tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia yang ancaman hukumannya 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.(Irfan Kontributor Medan/Oriz)











