- Diwisuda Kasal, 240 Perwira Remaja AAL Calon Pemimpin Masa Depan Siap Mengabdi
- Dibawa Naik Kapal Perang KRI Marlin-877 di Kepulauan Selayar, Bocah TK Kepingin Jadi Tentara
- Awal Triwulan II 2026, IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif
- PELNI Sabet CSR Award 2026: Sukses Berdayakan Warga Desa dan Dorong Ekonomi Masyarakat di Cianjur
- Perkuat Kerja Sama Maritim, Petinggi Angkatan Laut Singapura Temui Wakasal
- Jelang Iduladha 2026, Pelindo Petikemas dan Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Kurban Sehat
- PT Terminal Teluk Lamong Gandeng BRIN Gelar Pelatihan Pengayaan Diversivikasi Tumbuhan
- KKP Jembatani Hasil Produk KNMP dan Budidaya Tematik Bantul, Masuk ke SPPG hingga Ritel Modern
- KKP Berhasil Tembus Hambatan Ekspor Rajungan ke Pasar Amerika
- Pakaian Bekas Rp 2,8 M Gagal Diselundupkan, Keburu Diciduk TNI AL , Kapal dan Muatan Disita
Waduh! Eks Walikota Blitar Ditahan Dituduh Otaki Perampokan di Rumah Walikota Baru

Keterangan Gambar : Eks Walikota Blitar dituduh otaki perampokan di rumah Walikota yang baru. Dengan tangan diborgol ia digiring polisi. Foto: ist
BLITAR: Babak baru kasus perampokan di rumah dinas Walikota Blitar bikin kaget publik. Soalnya, walikota yang lama, Samanhudi Anwar dituduh mengotaki perampokan tersebut dan kini ditahan Polda Jawa Timur.
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada 12 Desember 2022.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan, ketika ia menyampikan pengungkapan kasus beberapa waktu lalu, akan ada babak berikutnya.
Baca Lainnya :
- Menkeu Sri Mulyani: Pelabuhan Dulu Mengerikan, Kini Harus Jadi Etalase Indonesia0
- Patroli KRI dan Patroli Udara Maritim Ditingkatkan, Situasi di Natuna Utara Terkendali0
- Polri-Bea Cukai Sinergi Tanggulangi Kejahatan Transnasional Lintas Negara0
- Menteri Transportasi Guinea Naksir Pesawat Buatan Indonesia0
- Serasa Masih di Sekolah Isra dan Miraj Pengajian Amanah Alumni SMA Persit I Angkatan 83 Medan0
"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus curas di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," ungkap Toni, Jumat (27/1/2023).
Dijelaskan Toni, tersangka Samanhudi ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap.lebih dulu. Perannya, memberi informasi soal lokasi serta waktu yang tepat buat beraksi.
"Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu," ungkap mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Sebelumnya, tiga tersangka berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap polisi pada 12 Januari di tempat berbeda. Dua tersangka lainnya masih buron.
Dalam aksinya omplotan ini merampok uang Rp720 juta di rumah dinas Walikota Blitat. Mereka juga menyekap dan mengikat Walikota, Santoso dan melakban mulutnya. Istri Santoso juga disekap.
Polisi cukup lama menyelidiki kasus ini sebelum akhirnya berhasil membongkar komplotan pelaku. Bahkan yang membuat publik terkejut, mantan walikota dituduh terlibat.
MEMBANTAH Sementara itu, tersangka Samanhudi Anwar saat digiring polisi tampak mengumbar senyum. Mengenakan celana hitam, kaos hitam dan tangan di borgol polisi.
Dia membantah tuduhan telah mendalangi perampokan dengan motif balas dendam.
"Apa? saya tidak tahu, siapa yang balas dendam," katanya. Dikatakan Samanhudi, kalau yang namanya balas dendam dilampiaskan di ajang pilkada.
Catatan indonesiamaritimenews.com Samanhudi baru keluar dari Lapas pada 10 Oktober tahun 2022 lalu. Dia ditahan sejak tahun 2018 dalam kasus suap. Samanhudi bebas bersyarat setelah ditahan kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Ssmanhudi yang menjabat sebagai Walikota Blitar selama dua periode, menjalani hukuman selama 4 tahun 4 bulan. Ketika bebas dari penjara, dia sempat melontarkan akan kembali terjun ke politik. (Arry:/Oryza)











