Polri-Bea Cukai Sinergi Tanggulangi Kejahatan Transnasional Lintas Negara

By Indonesia Maritime News 27 Jan 2023, 14:33:08 WIB Hukum
Polri-Bea Cukai Sinergi Tanggulangi Kejahatan Transnasional Lintas Negara

Keterangan Gambar : Divhubinter Polri dan Bea Cukai jalin kerjasama tanggulangi kejahatan Transnasional. Foto: dok. Bea Cukai



Indonesiamaritinenews.com (IMN), JAKARTA: Polri bersama Ditjen Bea Cukai bersinergi memperketat arus pengawasan lalu lintas barang dari luar negeri. 

Kerjasama ini bertujuan unuk mencegah potensi gangguan keamanan dan kejahatan transnasional atau lintas negara. Kerjasama ini melibatkan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dan Densus 88 dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Penandatanganan kerjasama dilakukan Kamis (26/1/2023) di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur.

Baca Lainnya :

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan penanggulangan atas masalah keamanan, baik itu keamanan di dalam negeri maupun keamanan karena faktor kejahatan yang mengancam negara, tidak bisa dipungkiri ada juga yang datang dari luar serta ada juga yang melewati batas lintas negara.

Krishna menilai, kerjasama Polri dengan Bea dan Cukai ini sangat baik. Nantinya, kedua institusi saling bertukar data  sesuai kewenangan masing-masing instansi, demi tujuan yang sama.

Dia menjelaskan, lewat cara breakthrough, Divhubinter Polri berupaya untuk mengintegrasikan jaringan database INTERPOL 1-24/7 dengan stakeholder, baik di internal Polri maupun kementerian/Lembaga terkait, salah satunya Bea dan Cukai.

"Sistem yang dikerjasamakan ini akan ada satu sistem 'klik enter' antarw Interpol dengan Polri khususnya Bea Cukai dalam rangka menghadapi masalah lintas batas. Khususnya lintas batas barang," jelas Krishna.

Adapun perjanjian kerja sama  Divhubinter Polri dengan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI yaitu tentang Pemanfaatan Sistem dan Jaringan INTERPOL I-24/7 Guna Pengawasan Lalu Lintas Barang Dalam Rangka Penanggulangan Kejahatan Transnasional.

Penanganan kejahatan transnasional, sambung Krishna, tak dapat dilakukan satu institusi karena ada banyak unsur yang mempunyai kewenangan. Kerja sama serupa juga dilakukan Polri dengan institusi lain.

"Kami meyakini itu dan Polri sangat men-support institusi yang mempunyai kewenangan di bidang-bidang tertentu untuk saling bekerja sama untuk menangani masalah tersebut jadi bukan hanya dengan Bea-Cukai, dengan perbatasan juga, imigrasi dan lainnya," jelasnya.

MEMPERMUDAH BEA CUKAI

Sementara itu Dirjen Bea Cukai, Asklani menyambut baik perjanjian kerjasama tersebut. Dia optimistis kerjasama itu bakal mempermudah Bea Cukai melakukan monitoring.

"Kerjasama ini akan membuat sistem sehingga semua bisa melaksanakan. Tentunya bisa mempermudah memonitor dan mengevaluasi yang sudah kami bangun pada hari ini," kata  Asklani.

Sedangjan Kadensus 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom mengatakan, kerjasama ini juga bermanfaat untuk menanggulangi isu terorisme global. (Arry/ Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook