- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
- PELNI Sambut Mudik Lebaran 2026: Layanan Berkualitas, Penumpang Nyaman, Ada Sarapan Nusantara
TNI AL Gagalkan Sindikat Bawa TKI Ilegal ke Tawau Malaysia Melalui Jalur Tikus

Keterangan Gambar : Prajurit TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan komplotan sindikat membawa TKI ilegal masuk ke Tawau Malaysia. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com ( IMN), SEBATIK: Prajurit TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan komplotan sindikat yang akan membawa 15 TKI ilegal masuk ke Tawau Malaysia.
Penggagalan itu dilakukan
TNI AL yang tergabung dalam Satgas Marinir Ambalat XXVIII BKO Guspurla Koarmada II bekerja sama dengan Tim BAIS menyekat dan menahan serta mengintrogasi 15 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang berupaya masuk ke Tawau Malaysia melalui jalur tikus di Pulau Sebatik. Dua orang yang diduga sindikat pengiriman di wilayah Nunukan diamankan.
Aksi penggagalan tersebut dilaksanakan di Pos Marinir Bambangan, Kecamatanr Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (05/05/2023).
Baca Lainnya :
- 2 Kapal Cepat KPLP Siaga Patroli Pengamanan KTT ASEAN0
- TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman Airsoft Gun di Bandara Juanda0
- Kapal KMP ROYCE 1 Menuju Lampung Terbakar di Perairan Merak0
- Tegas, KKP Stop Proyek Reklamasi Galangan Kapal di Batam0
- Kunjungi Chief of Italian Navy, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali Bahas Kerjasama 0
15 CPMI ilegal yang berhasil di amankan terdiri dari 6 laki-laki dan 9 perempuan. Setelah dimintai keterangan, para CPMI ilegal diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kaltara cabang Nunukan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dua agen penyalur TKI Ilegal diserahkan ke Polres Nunukan untuk pendalaman.
Satgasmar Ambalat BKO Guspurla Koarmada II telah menggalakkan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pekerja migran yang akan menuju Malaysia secara ilegal, terutama pasca Idul Fitri yang biasanya terjadi peningkatan upaya pengiriman tenaga migran secara tidak sah.
Pada waktu yang sama, Tim Gabungan SFQR Pangkalan TNI AL Nunukan dan Tim Satgas Lantamal XIII Tarakan berhasil mengamankan speedboat bermesin 40 PK beserta 9 (sembilan) orang penumpang yang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat hendak menyeberang ke Pulau Sebatik, Kec. Sebatik Barat, Kab. Nunukan, dan rencana lanjut ke Tawau, Malaysia.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa ke sembilan penumpang tersebut akan berangkat ke Tawau Malaysia untuk bekerja di wilayah Lahad Datu Malaysia, serta sebagian lainnya untuk menemui keluarga yang tinggal di Tawau Malaysia dengan cara menyebrang melalui pengurus PMI non prosedural yaitu melalui seorang agen dengan inisial BT, tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.
Selain itu juga diamankan pemilik sekaligus motoris speedboat jenis Tabe dengan mesin Yamaha 40 PK, Muhammad Saleh alias Amat yang kesehariannya seorang wiraswasta asal Bambangan, Kec. Sebatik Barat, Kab. Nunukan. Dari keterangannya Amat menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh BT untuk mengangkut penumpang dan tidak tahu apabila penumpang tersebut adalah PMI non prosedural.
"Setiap penumpang yang akan bertolak dikenakan biaya sebesar RM. 1.100 (setara Rp 3.850.000) dari Nunukan sampai ke Tawau Malaysia", terang Amat. Selanjutnya Tim gabungan telah membawa dan mengamankan BT selaku pengurus PMI non prosedural. Lanal Nunukan berkoordinasi dengan BP2MI Nunukan untuk pelimpahan perkara tersebut.
Keberhasilan tim gabungan TNI AL dalam menggagalkan pengiriman TKI ilegal ke Tawau Malaysia ini sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat dengan segala informasi dalam hal ini mengenai kegiatan pengiriman TKI ilegal, khususnya di wilayah perbatasan RI. (FAT/ARRY/ /Oryza)











