Breaking News
- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
Terawan Dipecat IDI, Ini Reaksi Anggota DPR

Keterangan Gambar : Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membuat heboh dan menuai kontroversi.Foto:Dok. Kemenkes
Indonesiamaritimenews.com( IMN),JAKARTA: Dipecatnya mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membuat heboh dan menuai kontroversi. Banyak masyarak kecewa, bahkan anggota DPR RI pun ikut bereaksi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Kesehatan mengambil tindakan dan mengkaji rekomendasi pemecatan yang dikeluarkan oleh MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) IDI.Dasco juga mendesak revisi Undang-Undang Praktek Kedokteran dan Undang-Undang Pendidikan Dokter.
"Dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk berinovasi dengan berbagai riset-risetnya. Ini bukan hanya soal Pak Terawan saja, tapi masa depan dunia kedokteran kita," kata Dasco, dikutip Minggu (27/3/2022).
Seperti diketahui, beberapa tahun lalu Terawan juga diepersoalkan akibat metode intra-arterial heparin flushing (IAHF) alias 'cuci otak' yang diterapkannya untuk penderita stroke dianggap belum terbukti secara klinis.
HARUS DIHARGAI
Reaksi juga datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena. Pria yang akrab disapa Melki ini heran dengan langkah yang diambil IDI. Melki mengatakan, anggota Dewan mendorong agar seluruh inovasi anak bangsa dalam rangka untuk memberikan kontribusi bagi apa pun di bidang kesehatan, harus dihargai dan diapresiasi.
“Sehingga tentu Pak Terawan dan orang-orang seperti Pak Terawan yang bergerak di bidang kesehatan memberikan inovasi-inovasi yang baik bagi pengobatan di Tanah Air. Tentunya kita harus memberikan apresiasi dan bukan sanksi, apalagi dalam bentuk pemecatan oleh MKEK IDI ini," kata Melki kepada wartawan dikutip Minggu (27/3/2022).
Salah satu inovasi dr. Terawan yang terkenal, adalah terapi cuci otak atau Digital Substraction Angiography (DSA). Melki mengatakan sudah puluhan ribu orang yang terbantu dengan metode tersebut. “Jadi artinya sudah digunakan, dibuktikan dan dirasakan manfaatnya," ungkap Melki.
VAKSIN NUSANTARA
Melki juga menyinggung vaksin Nusantara, vaksin Covid-19 temuan Terawan. "Sudah banyak juga orang yang pakai dan dirasakan manfaatnya. Tentu hal semacam ini harus betul kita apresiasi dan jangan sampai justru dipakai jadi alasan untuk memecat Pak Terawan," tukas Melki.
Melki mengatakan pihaknya bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR akan meninjau praktik Undang-undang (UU) Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran. "Ini bisa kita lakukan dalam rangka menyempurnakan kondisi pelayanan kesehatan Tanah Air termasuk bagaimana peran dari profesi," tandasnya.
Seperti diketahui, Terawan dipecat dari keanggotaan IDI dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh. Purnawirawan Letnan Jenderal TNI kelahiran 5 Agustus 1964 ini tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran. Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3/2022).( Fat/ Oriz)
Write a Facebook Comment











