Rp 14,8 M Diselamatkan, KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina dan Tertibkan 25 Unit Rumpon Ilegal di Perairan Perbatasan
Rp 14,8 M Diselamatkan, KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina dan Tertibkan 25 Unit Rumpon Ilegal di Perairan Perbatasan
Indonesiamaritimenews.com (IMN),MALUKU UTARA: Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap satu kapal ikan asing (KIA) asal Filipina di . . .





























.jpg)










