- Hari Perhubungan Nasional 2026, Menhub: Momentum Evaluasi Pelayanan kepada Masyarakat
- Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit DNA Wartawan Pejuang
- TEUs Bersinar KSO TPK Koja Perluas Akses Pendidikan 100 Pelajar
- Arus Petikemas Tumbuh 12,38 %, PT Terminal Teluk Lamong Bukukan Kinerja Positif hingga Agustus 2026
- Menaker: Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Kemampuan Komunikasi
- Welcome To Sea Giant, Indonesia Protective Sea Fortress, Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Memasuki Laut Nusantara
- LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Presiden Prabowo: Danantara Wajib Bantu
- Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
- Pelindo Regional 2 Sambut SENA dan Kadin Arab-Kolombia, Kenalkan Jejak Warisan Pelabuhan Sunda Kelapa
- Resahkan Nelayan, 37 Rumpon Ilegal di Maluku Utara Ditertibkan KKP
Optimalkan PNPB, Ditjen Hubla Pertajam Akurasi Perhitungan Luas Penggunaan Perairan Pelabuhan

Keterangan Gambar : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Perairan yang diikuti oleh seluruh Kepala Kantor dari 213 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla. Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Kepelabuhanan, terus memperkuat pengelolaan wilayah perairan sekaligus mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Langkah ini dilakukan dengan meningkatkan kompetensi teknis Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mengelola, mengawasi, serta menghitung luas penggunaan perairan secara akurat di wilayah kerja masing-masing.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Kepelabuhanan, Dr. Muhammad Anto Julianto, SE, MSi, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Perairan. Kegiatan bimtek digelar secara daring dan luring mulai 14 September 2026 dan dilanjutkan dengan sesi pendampingan intensif hingga 16 September 2026. Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor dari 213 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla.
Baca Lainnya :
- Menteri Trenggono dan Menko Pangan Tinjau Mockup Tematik Mini RAS di Depok0
- Pelindo Luncurkan Layanan Onshore Power Supply di Tanjung Priok0
- Paus Sperma 9,8 Meter Mati Terdampar di Ternate, Dikubur Pakai Escavator0
- Pelindo Banten Buka Akses Pelabuhan Ciwandan untuk Kapal SAR Basarnas0
- Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor0
Direktur Kepelabuhanan, Muh. Anto Julianto, menegaskan pentingnya akurasi data dan pengukuran wilayah perairan pelabuhan agar penerimaan negara dapat dipungut secara tepat dan transparan.
"Akurasi dalam menentukan PNBP Penggunaan Perairan menjadi salah satu aspek yang sangat penting, yang dimulai dari Perhitungan Luas Penggunaan Perairan yang akurat yang dituangkan dalam Perjanjian Penggunaan Perairan dan pada akhirnya mendukung ketepatan dalam pemenuhan kewajiban PNBP," ujar Anto.
Ia mengungkapkan bahwa cakupan pemanfaatan perairan di Indonesia sangat luas. Berdasarkan data hingga Semester I Tahun 2026, tercatat lebih dari 2.700 lokasi penggunaan perairan yang dimanfaatkan oleh Terminal Khusus (Tersus), Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), serta bangunan lainnya di atas air yang telah beroperasi.
Standar Pengukuran
Melihat besarnya potensi tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendorong adanya standar pengukuran yang seragam di seluruh UPT untuk menghindari perbedaan penafsiran di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Perbedaan antara luas penggunaan perairan yang tercantum dalam Perjanjian Penggunaan Perairan dengan kondisi eksisting di lapangan dapat menimbulkan risiko ketidaksesuaian dalam pengenaan dan pemungutan PNBP, serta berdampak pada potensi penerimaan negara yang belum teroptimalkan," jelas Anto.
Oleh karena itu, melalui Bimtek bertema “Meningkatkan Akurasi Penetapan Luas Penggunaan Perairan dan Mengurangi Resiko Hilangnya Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)” ini, para petugas UPT dibekali metodologi teknis dalam menghitung luas perairan secara presisi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016.
Ia juga meminta seluruh Penyelenggara Pelabuhan di daerah untuk terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap para pengelola Tersus, TUKS, maupun bangunan lainnya di atas air.
"Pengawasan tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap keberadaan dan kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga terhadap kesesuaian data, luasan penggunaan perairan, dokumen Perjanjian Penggunaan Perairan, serta pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Sebagai informasi, kegiatan bimtek ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat III Itjen Kemenhub, Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Hubla, serta Bagian Keuangan Setditjen Hubla. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari DIPA Satker Peningkatan Fungsi Kepelabuhan Pusat TA 2026.
"Melalui upaya ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap tata kelola pemanfaatan perairan nasional semakin tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan negara," tutup Anto. (Riz/oryza)











