- Dua Hari Hilang Saat Cari Kepiting, ABK KMN Rahmad Safaat Ditemukan Lemas di Pesisir Sungai
- Cegah IUU Fishing, KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Upaya Penyelundupan Benih Bening Lobster Rp1,6 M di Bandara Juanda Digagalkan
- Navy Fair 2026 di Monas: Kopaska, Marinir hingga Dapur Lapangan Makan Gratis Dipadati Pengunjung
- Komisi V DPR RI Cek Kualitas Pelayanan dan Keamanan Pelabuhan Makassar
- Kasal Tinjau Kegiatan Kemaritiman di Tanjung Pinang, Marathon Layar Kasal Cup 2026 hingga Surya Bhaskara Jaya
- Ikan Bersertifikat KKP Dorong Peningkatan Ekspor ke Negara Tetangga
- Workshop Safety Training PT PELNI, Kemenhub Bekali Keselamatan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Syukuran 100 Tahun Perjalanan Gontor, Presiden Prabowo Cium Mushaf Al-Quran Gontor
- Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
Cegah IUU Fishing, KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Keterangan Gambar : Lokakarya regional “Memperkenalkan Kondisi Kerja Layak di Sektor Perikanan” diselenggarakan Sekretariat Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices including Combating Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jakarta, 15-16 September 2026. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO) mendorong terciptanya kondisi kerja layak bagi awak kapal perikanan, sebagai bagian dari upaya mencegah praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing).
Dorongan ini disampaikan dalam lokakarya regional “Memperkenalkan Kondisi Kerja Layak di Sektor Perikanan” yang diselenggarakan Sekretariat Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices including Combating Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jakarta, 15-16 September 2026.
“IUU Fishing bukan hanya persoalan pencurian ikan saja. Namun illegal fishing sering berasosiasi dengan kejahatan lain yaitu pelanggaran ketenagakerjaan, mengabaikan keselamatan, bahkan eksploitasi awak kapal. Karena itu, pengawasan harus melihat seluruh aspek operasional kapal, mulai dari legalitas, dokumen, alat tangkap, hasil tangkapan, hingga kondisi kerja dan keselamatan awak kapal,” ujar Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono yang akrab disapa Ipunk dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (21/9).
Baca Lainnya :
- Ikan Bersertifikat KKP Dorong Peningkatan Ekspor ke Negara Tetangga0
- Workshop Safety Training PT PELNI, Kemenhub Bekali Keselamatan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat0
- Kembangkan PPN Kejawanan Bertaraf Internasional, KKP Targetkan Serap 8.000 Tenaga Kerja0
- Resahkan Nelayan, 37 Rumpon Ilegal di Maluku Utara Ditertibkan KKP0
- Optimalkan PNPB, Ditjen Hubla Pertajam Akurasi Perhitungan Luas Penggunaan Perairan Pelabuhan0
Lokakarya selama dua hari itu melibatkan negara-negara peserta RPOA-IUU, pakar dari ILO, FAO, WCPFC, dan FFA, otoritas ketenagakerjaan, lembaga penegak hukum, perwakilan asosiasi serikat pekerja perikanan untuk membahas keterkaitan antara IUU Fishing dengan eksploitasi tenaga kerja perikanan serta pentingnya menerapkan kondisi kerja layak.
Menurut Ipunk, perikanan yang bertanggung jawab harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap manusia yang bekerja di dalamnya. Karena itu, penguatan kerja sama lintas sektor dan lintas negara menjadi penting untuk mengidentifikasi kapal yang tidak patuh sekaligus mencegah terjadinya eksploitasi awak kapal.
“Kami ingin memastikan kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia tidak hanya patuh terhadap ketentuan perikanan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kondisi kerja yang layak bagi awak kapalnya. Pengawasan perikanan membutuhkan sinergi antara otoritas perikanan, ketenagakerjaan, penegak hukum, serta negara-negara di kawasan,” Pungkasnya.
Aspek Sosial
Sekretaris Ditjen PSDKP selaku Direktur Eksekutif Sekretariat RPOA-IUU, Saiful Umam, menambahkan bahwa perikanan yang bertanggung jawab tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan stok ikan, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dalam pengelolaan perikanan.
“Kami mendorong negara-negara anggota RPOA-IUU untuk terus meningkatkan kondisi kerja layak dalam sistem pengelolaan perikanan nasionalnya guna mewujudkan perikanan yang aman, adil, dan bertanggung jawab di seluruh kawasan serta mencegah illegal fishing,” ujar Saiful.
Lokakarya membahas standar internasional terkait kondisi kerja dan kehidupan nelayan, termasuk Konvensi ILO No 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, 2007 yang mencakup kondisi kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, pelayanan medis, serta jaminan sosial.
Peserta juga membahas perkembangan standar regional yang diterapkan oleh Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) dan ASEAN serta strategi untuk mengintegrasikan standar ketenagakerjaan internasional ke dalam kerangka kerja regional RPOA-IUU. (Riz/Mar)











