- Situs Resmi Diretas, PWI Pusat Bangun Website Baru, Junjung Integritas dan Profesionalisme
- Belajar Pertahanan Laut, Mahasiswa Universitas Paramadina Kunjungi KRI RJW-992
- ASDP Hadirkan Komodo Waterfront Festival 2025, Labuan Bajo Panggung Pesona Nusantara
- Udang Lokal Lebih Maknyus... Masih Jadi Primadona Masyarakat Nusantara
- SK PWI Pusat Tegaskan, Kesit Budi Handoyo Pimpin PWI DKI Jakarta 2024-2029
- 10,3 Kg Sabu Malaysia Modus Dililit di Badan, Dibongkar TNI AL di Pelabuhan Tanjung Priok
- 1 Dekade Angkutan Perintis: Layani 7,8 Juta Penumpang dan Angkut 1,3 Juta Ton Barang
- Pemuda Menyelam Hilang di Perairan Kutampi Nusa Penida, Prajurit TNI AL Turun Tangan
- Jaga Ekosistem Laut, Yuk.. Tanam Mangrove dan Cemara di Pulau Tabuhan
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, Pangkoarmada II Lepas KRI Makassar-590 Menuju Wilayah 3T
Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK, Izin Pulang Kampung Nengok Ibunda

Keterangan Gambar : Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Foto: Instagram
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal diperiksa KPK hari ini, Rabu (11/10/2023). Mantan Menteri Pertanian itu izin pulang ke kampungnya di Makassar, Sulsel, untuk menjumpai ibundanya.
Sedianya SYL dijadwalkan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun ia meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Baca Lainnya :
- Sah! BIMA Kini Anak Perusahaan SPMJ, Ini Bisnis yang Dikelola0
- Sah! 16 BUMN Dapat Suntikan Dana PMN, Ini Daftarnya0
- Hari Pelindo 2023, Donor Darah di Pelabuhan Terbanyak Raih Rekor MURI0
- Catatan 2 Tahun Merger Pelindo, Peluncuran PTOS-M hingga Digitalisasi Pelabuhan0
- Excellence Award 2023 Perhutani Boyong 4 Penghargaan GRC & Performance0
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo melalui Ervin Lubis, tim pengacara, Rabu (11/10/2023).
Ervin Lubis mengatakan telah mengantarkan surat kepada KPK. Ia mengatakan, kliennya sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK.
"Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin kepada wartawan.
Ervin mengungkapkan, kliennya terlebih dahulu ingin menemui ibunya di kampung halamannya sebelum menjalani proses hukum.
"Sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," kata Ervin.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," sambung Ervin.
Kliennya tetap akan koperatif mmenghadapi proses hukum dan akan hadir pada pemanggilan berikutnya. Tim pengacara akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. "Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ucap Ervin.
KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Sebelumnya KPK juga telah memeriksa dua mantan anak buah SYL, Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Muhammad Hatta diperiksa pada Senin (9/10). Sehari kemudian, Selasa (10/10), giliran Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang diperiksa. Keduanya masuk daftar 9 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi di Kementan. (Bow/Oryza)
