- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK, Izin Pulang Kampung Nengok Ibunda

Keterangan Gambar : Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Foto: Instagram
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal diperiksa KPK hari ini, Rabu (11/10/2023). Mantan Menteri Pertanian itu izin pulang ke kampungnya di Makassar, Sulsel, untuk menjumpai ibundanya.
Sedianya SYL dijadwalkan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun ia meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Baca Lainnya :
- Sah! BIMA Kini Anak Perusahaan SPMJ, Ini Bisnis yang Dikelola0
- Sah! 16 BUMN Dapat Suntikan Dana PMN, Ini Daftarnya0
- Hari Pelindo 2023, Donor Darah di Pelabuhan Terbanyak Raih Rekor MURI0
- Catatan 2 Tahun Merger Pelindo, Peluncuran PTOS-M hingga Digitalisasi Pelabuhan0
- Excellence Award 2023 Perhutani Boyong 4 Penghargaan GRC & Performance0
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo melalui Ervin Lubis, tim pengacara, Rabu (11/10/2023).
Ervin Lubis mengatakan telah mengantarkan surat kepada KPK. Ia mengatakan, kliennya sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK.
"Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin kepada wartawan.
Ervin mengungkapkan, kliennya terlebih dahulu ingin menemui ibunya di kampung halamannya sebelum menjalani proses hukum.
"Sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," kata Ervin.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," sambung Ervin.
Kliennya tetap akan koperatif mmenghadapi proses hukum dan akan hadir pada pemanggilan berikutnya. Tim pengacara akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. "Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ucap Ervin.
KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Sebelumnya KPK juga telah memeriksa dua mantan anak buah SYL, Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Muhammad Hatta diperiksa pada Senin (9/10). Sehari kemudian, Selasa (10/10), giliran Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang diperiksa. Keduanya masuk daftar 9 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi di Kementan. (Bow/Oryza)











