- Diikuti 12.128 Peserta, Kemnaker Mulai Gelar Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Pulau Damer: Kas Keliling, Edukasi Kebangsaan dan Bakti Kesehatan
- TNI AL Gelar Kompetisi Menembak Fun Shooting Diikuti 29 Negara, Ini Juaranya
- Apel Saka Bahari 2026, Membentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, Siap Hadapi Disrupsi
- Perkuat Konektivitas Antarpulau, Pelindo dan AMANAIR Jajaki Layanan Seaplane
- KKP Jemput Bola Bantu Urus Izin Usaha Perikanan Tangkap di Kampung Nelayan Merah Putih
- Lanal Lampung Bekali Materi Bela Negara, Tanamkan Displin Siswa SMAN 11 Bandar Lampung
- TPK Koja Pastikan Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Lancar dan Terjaga Saat Pekerja Sampaikan Aspirasi
- 13 Hari Hilang di Laut, Rachmad Ditemukan Terdampar di Pulau Republik Palau
- Menteri Trenggono Pastikan 6 Program Prioritas Bawa Manfaat bagi Masyarakat, Apa Saja ?
Selundupkan Sabu 4 Kg Dalam Lipatan Celana, Pria Diciduk di Bandara Kualanamu

Keterangan Gambar : Pria selundupkan sabu ditangkap di Bandara Kualanamu. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN) MEDAN: Upaya penyelundupan sekitar 4 kilogram sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, digagalkan petugas. Seorang pria yang membawa sabu tersebut di lipatan celana dalam koper, ditangkap.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dalam.keterangan tertulis Minggu 5 Februari 2023 menyebutkan, narkoba jenis sabu tersebut beratnya 3,9 kilogram.
Rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta, namun gagal karena pelaku ditangkap. Polisi kini masih memgembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa bandar besarnya.
Baca Lainnya :
- Raih Gelar Doktor Kehormatan, Erick: Merger Pelindo Cara Tepat Tekan Ongkos Logistik0
- Wapres ke Jepang, Bahas Keinginan Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia 20240
- PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu Ditunda, KPU Bilang Nggak Ngaruh0
- KM Baruna Jaya Karam, 7 ABK Selamat Naik Rakit0
- Satgas MTF TNI AL Berperan Sebagai Peacekeeper, Duta Budaya dan Duta Pariwisata Indonesia 0
Informasi yang dihimpun indonesiamaritimenews.com terungkapnya kasus ini berawal ketika anggota Kodim 0101/Kota Banda Aceh (KBA), Kopda Fahrizal Amri yang bertugas sebagai perwakilan Kodam Iskandar Muda di Bandara Kualanamu, pada Selasa (28/3/2023) meminta salah satu calon penumpang membuka koper yang dicurigai.
Saat itu petugas Avsec di bagian X Ray OOG memeriksa barang bawaan calon penumpang. Petugas mencurigai adanya benda mencurigakan yang dibawa oleh salah seorang pria calin penumpang. Pria ini diminta membuka koper, namun ia menolak.
Kopda Fahrizal Amri yang berada tidak jauh dari lokasi menghampiri terduga dan meminta untuk membuka koper. Ketika dibuka ditemukan 6 bungkus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan dalam lipatan celana.
Kopda Fahrizal bersama petugas Avsec lalu membawa pria tersebut dan barang bukti ke Posko Avsec Bandara Kualanamu. Selanjutnya Kopda Fahrizal Amri, menghubungi pihak Kepolisian Sektor Bandara Kualanamu.
Selanjutnya pria tadi bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak sekitar 4 kilogram diserahkan ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Kodim 0101/KBA Letnan Kolonel Inf Andy Bagus DA SIP memberikan apresiasi kepada Kopda Fahrizal Amri yang telah berhasil membantu petugas Avsec dalam upaya mencegah penyelundupan narkotika.
“Saya sebagai komandan merasa sangat bangga dengan prajurit Kodim 0101/KBA yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di bandara. Tindakan ini telah menjadi contoh baik dalam menjalankan tugas sebagai prajurit untuk melindungi masyarakat dan negara dari ancaman narkotika,” ujar Dandim dalam keterangan tertulis.
Kesigapan dan ketelitian dalam mengamankan kasus ini, lanjut Dandim, adalah bukti nyata dari semangat dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas.
“Terima kasih atas dedikasi kalian dalam menjalankan tugas. Kalian adalah pahlawan yang patut diberikan penghargaan dan apresiasi atas keberhasilan yang telah dicapai,” tandasnya.
Ia berpesan, agar prajurit terus berkolaborasi dengan pihak keamanan dan penegak hukum lainnya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. (Arry/ Oryza)











