- Kemnaker Buka Pendaftaran Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI, Catat Tanggal dan Syaratnya
- Aksi Sosial Lintas Benua, Satgas Port Visit 2026 Kerja Bakti Gotong Royong di Republik Fiji
- Satgas Terpadu Port Visit 226 Hadiri Hari Kemerdekaan Fiji
- Kunjungi SMA Pesantren Unggul Al Bayan Sukabumi, Ini 5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda
- Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal Kemenhub, Perkuat Profesionalitas SDM
- Ini Kesepakatan Kemenhub dan Pelindo, Alur-Pelayaran Pulau Baai Tahap II, Keselamatan dan Kelancaran Logistik Jadi Prioritas
- Diplomasi Indonesia Berhasil, Kuota Tangkapan Tuna Sirip Biru Selatan Naik 25 Persen
- Ikan Lele dan Nila Hasil Budi Daya Tematik Diolah Jadi Produk Siap Masak
- Indonesia–Mesir Perluas Kerja Sama Pendidikan dan Riset, Al-Azhar siap Sambut Ribuan Mahasiswa
- Pasar Meluas, IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand
Pertamax Resmi Naik Rp12.500, Harga Tidak Sama di 34 Provinsi
1.jpg)
Keterangan Gambar : Salah satu SPBU tempat pembelian Pertamax.Foto.Dok indonesiamaritimenews.com
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: BBM jenis Pertamax resmi berlaku harga baru sebesar Rp12.500 per liter. Harga baru ini mulai berlaku Jumat (1/4/2022) pukul 00:00 waktu setempat.
Pantauan indonesiamaritimenews.com di Jakarta di sejumlah SPBU terlihat antrean cukup panjang kendaraan sejak sore hingga malam sebelum harga baru diberlakukan. Menjelang tengah malam, tak ada lagi antrean.
"Ini sudah berlaku harga baru Pak, satu liter Rp12.500," kata seorang petugas SPBU di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/4/2022) dinihari.
Baca Lainnya :
- Operator Transportasi Harus Pastikan Aspek Keselamatan Hadapi Lebaran0
- Sosmed Diramaikan saling Minta Maaf Sebelum Ramadhan.Apa Hukumnya?0
- Siap-siap, Pertamax Bakal Naik Rp16.000 Diprediksi Mulai Besok0
- Sopir Bus AKAP Banyak Darah Tinggi, Ini Penyebabnya0
- Kinerja Pelindo Regional 2 Pelabuhan Panjang Menunjukan Angka Positif Tahun 2021.Ini Datanya0
Sementara itu Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting kepada wartawan mengatakan, pihaknya selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Menurut dia, harga Pertamax tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.
"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," kata Irto.
Diberitakan indonesiamaritimenews.com sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta maaf jika nantinya ada penyesuaian harga untuk BBM RON 92 atau Pertamax. Menurut Erick, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menetapkan BBM RON 90 atau Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Harga baru Pertamax setelah naik, tidak sama di setiap provinsi. Harga resmi yang ditetapkan pemerintah adalah Rp12.500-Rp13.000 per liter. Sebelumnya sempat beredar isu harga baru Pertamax mencapai Rp16.500 per liter. ( Arry/Oriz)











