- Pimpin Wisuda dan Penutupan Ditreg Seskoal, Kasal: Siap Hadapi Tantangan Dinamika Politik Global
- ASDP Peduli Desa Adat dan Budaya Bali, Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar
- Pelindo Hadir Restorasi Terumbu Karang dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Labuan Bajo
- Moncer Trafik Petikemas IPC TPK Tembus 1,49 Juta TEUs
- Sebagai Kekuatan Sosial dan Budaya, Ketua IKANAS Erwan Rozadi Ajak Keluarga Besar Nasution Bangun Sumut
- Hanyut ke Kalbar, Kapal Ikan Malaysia Dikawal Kodaeral XII Pulang Disambut APPM di Perbatasan
- Dampak Pemadaman Listrik di Sumut, Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi
- Kadet AAL Tampil di Hari Besar Rusia 2026, Genderang Sulung Gita Jala Taruna Memukau
- KKP Bawa Kembali Produk Perikanan Budi Daya Masuk Pasar Uni Eropa
- Ketika Kekuasaan Tidak Terawasi maka Kemanusiaan akan Menjadi Korban
Penyelundupan Miras di Papua Tengah Digagalkan Lanal Timika

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI AL (Lanal) Timika berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol ilegal yang diangkut menggunakan KM. Tatamailau di Pelabuhan Umum Poumako Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Foto: Dispenal
Indobesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Pangkalan TNI AL (Lanal) Timika berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol ilegal yang diangkut menggunakan KM. Tatamailau di Pelabuhan Umum Poumako Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (9/12/2024).
Pengungkapan kasus penyelundupan miras ilegal ini bermula ketika Prajurit Lanal Timika mencurigai barang tak bertuan di kapal penumpang KM. Tatamailau. Barang tersebut terdiri dari 3 buah kardus dan 1 buah tas ransel bersama barang campuran lainnya. Barang-barang tersebut kemudian diperiksa oleh Prajurit Lanal Timika.
Baca Lainnya :
- KMP Jagantara Bawa 370 Penumpang Kandas di Perairan Pulau Kandang Lunik Lampung0
- Desember-Januari Cuaca Ekstrem, Pengguna Kapal Laut Diingatkan Tetap Waspada0
- 2 Kapal Ikan Terbakar di Dermaga Masami, TNI AL Kerahkan Prajurit Patkamla0
- Kota Medan Dikepung Banjir, Warga Kesulitan ke TPS, Perajurit Petarung TNI AL Lakukan Evakuasi0
- Edan! Ginjal Dijual Rp600 Juta, Sindikat Internasional Organ Tubuh Manusia Dibongkar Lanudal Juanda0
Hasil pemeriksaan, ditemukan Minuman Sopi (minuman tradisional beralkohol) sekitar 34 plastik (600 ml/plastik) dan 8 botol kemasan (600 ml), minuman Cap Tikus (CT) sebanyak 2 botol besar (1.500 ml), dan 6 plastik panjang sekitar 3 liter per plastik fermentasi anggur.
Selanjutnya bertempat di Mako Lanal Timika barang bukti tersebut diserahkan kepada Kapolsek Kawan Pelabuhan Poumako untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penindakan ini sesuai penekanan dari Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, agar setiap Pangkalan TNI AL di jajarannya dapat melaksanakan pengamanan perairan pelabuhan di wilayah kerjanya, berkolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya guna menjamin keamanan para pengguna laut dan mencegah peredaran barang-barang ilegal seperti narkoba, miras, senjata api dan amunisi di wilayah perairan laut termasuk pelabuhan laut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TN Dr. Muhammad Ali menekankan bahwa pentingnya Prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menjaga dan menghalau segala ancaman yang datang, khususnya di teritorial laut Indonesia. (Arry/Oryza)











