- Bantu Petambak Garam Genjot Produksi, KKP Terapkan Teknologi SWSO
- Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama
- Baharkam Polri dan Prancis Jajaki Kerja Sama Teknologi Alutsista Modern
- IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan Warakas Nuansa K3 Nasional 2026
- Seminar Nasional HPN 2026: Bangun Infrastruktur, Transportasi dan Pelabuhan Ciwandan untuk Banten
- Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Dinamis Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025, Logistik Kalbar Menggeliat
- IPC TPK Implementasi ESG Utamakan Keselamatan Kerja, TKBM Dilatih K3
- IPC TPK Palembang Melejit Saat Perdagangan Global Lesu, Tumbuh 6,15% Sepanjang 2025
- Cek Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Ditjen Hubla Uji Petik di Labuan Bajo
- Integrated Planning & Control IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Pelabuhan Panjang
Penipuan Umrah Rp1,8 Miliar Dibongkar Polres Bogor, 106 Orang Gagal Berangkat

Keterangan Gambar : Ilustrasi jemaah umrah. Foto: dok. Kemenag
Indonesiamaritimenews.com (IMN),BOGOR: Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dengan korban 106 orang dan kerugian mencapai Rp1,8 miliar, dibongkar Polres Bogor Kota. Polisi menangkap wanita berinisial CVG.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan terduga pelaku, ditangkap di CVG rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Pelaku perorangan, keterlibatan pihak lain masih kita dalami," kata Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (2/2/2023).
CVG ditangkap setelah seorang selebgram, Elsya Sandria melaporkan dugaan kasus penipuan perjalanan umrah. Elsya dan 10 anggota keluarganya gagal berangkat umrah. Padahal ia sudah membayar uang kepada CVG tidak sebesar Rp200 juta. Ia dijanjikan berangkat pada Desember 2022.
Baca Lainnya :
- Penuhi Kebutuhan BBM Nelayan, KKP Gandeng Kementerian BBM dan Pertamina0
- FGD Tantangan Bisnis Maritim 2023, Menhub Ajak Akademisi Benahi Sektor Laut 0
- Mantap! TNI AL Raih Posisi ke Dua di Ajang Cyber Drill Incident Response 0
- Ngaku Pangkat Laksamana Pertama Tipu 3 Wanita, Perwira Abal-abal Diciduk TNI AL0
- Bangga Buatan Indonesia, TNI AL Utamakan Alutsista Produk Dalam Negeri0
Hasil penyelidikan, terungkap ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan. Padahal janjinya sudah deadline di 2022, tapi tidak diberangkatkan. "Total kerugian Rp 1.881.440.000 (Rp1,8 miliar)," ungkap Kombes Bismo.
Diungkapkan Bismo, jumlah korban lainnya diketahui dari grup WhatsApp yang diungkap oleh salah satu korban.
Grup itu beranggotakan lebih dari 140 orang yang diduga korban penipuan umrah. (Arry/ Oryza)











