Pelabuhan Perikanan Nasional Jadi Objek Vital Nasional, Ini Langkah KKP

By Indonesia Maritime News 27 Mei 2025, 19:32:17 WIB Pelabuhan
Pelabuhan Perikanan Nasional Jadi Objek Vital Nasional, Ini Langkah KKP

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Foto: KKP



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Pelabuhan perikanan berperan vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pertumbuhan ekonomi kelautan, serta pengawasan sumber daya perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengamanan pelabuhan perikanan nasional sebagai calon objek vital nasional (obvitnas).
 
Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.

Baca Lainnya :

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif langkah ini dilakukan sebagai bentuk penguatan peran pelabuhan perikanan dalam melaksanakan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT). Pelabuhan perikanan berperan vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pertumbuhan ekonomi kelautan, serta pengawasan sumber daya perikanan.
 
“Pelabuhan perikanan bukan hanya tempat aktivitas bongkar muat hasil laut, tetapi juga simpul strategis ketahanan pangan, ekonomi maritim, dan keamanan nasional. Untuk itu, pengelolaannya harus dilengkapi dengan sistem pengamanan yang terstandar dan terpercaya,” ujar Lotharia Latif dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
 
Lebih lanjut menurut  Lotharia, KKP selain mendorong penetapan pelabuhan perikanan menjadi obvitnas untuk melindungi aset strategis negara di bidang perikanan, juga mendukung peningkatan produksi perikanan nasional dan perluasan pasar domestik maupun internasional.
 
Pelabuhan Sebagai Obvitnas
 
KKP akan menyiapkan proses penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas melalui penyusunan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP). Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dengan pendampingan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri dalam penyusunan dokumen dan sertifikasi SMP.

Pelabuhan sebagai  obvitnas dapat menjamin keamanan dan kelancaran operasionalnya serta menyediakan dasar hukum dan kelembagaan dalam pengamanan serta pengembangan pelabuhan perikanan.
 
Sebagaimana diketahui, ada 7 orang pegawai Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi Internal Auditor SMP Obvitnas dan Objek Tertentu. Mereka berasal dari Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, PPS Nizam Zachman Jakarta, PPS Bitung, PPS Cilacap, PPN Pengambengan, dan PPN Kejawanan.
 
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penguatan kinerja pelabuhan untuk mendorong produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan. Penguatan ini dilakukan dengan melengkapi sarana prasarana, serta meningkatkan layanan ke masyarakat. (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook