- Perahu terbalik, 2 Nelayan Diselamatkan Prajurit KRI BHT-370 di Selat Madura
- Setetes Harapan, Donor Darah, di Hari Jadi IPC TPK Himpun 128 Kantong
- Dankodaeral IV Tegaskan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Harus Jadi Agen Perubahan
- Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
- Besok 1 Agustus Ada Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Menag: Mari Kita Sambut Bulan Kemerdekaan RI
- TNI AL Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke
- Belut Kalimantan Naik Kelas ke Pasar Global, Tembus Ekspor Tiongkok
- Rangkaian HUT Kodaeral Tahun 2026, Kodaeral IV Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk Masyarakat
- Apresiasi Hari Puisi Indonesia 2026, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Harapkan Lahir Penerus Penyair Chairil Anwar
- Tembakan Meriam-76 TNI AL Getarkan Laut Rusia
Mobil Mitsubishi DisergapTim SFQR Lanal Cilacap, 16.000 Baby Lobster Ambyar, Gagal Diselundupkan

Keterangan Gambar : Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Robby Edevaldo menjelaskan soal pengungkapan kasus dugaan penyelundupan 16.000 Benih Bening Lobster (BBL). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), CILACAP: Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap bersama tim PSDKP Cilacap, mengagalkan upaya penyelundupan 16.000 Baby Lobster di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2024).
Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim SFQR Lanal Cilacap dan tim PSDKP Cilacap melakukan penyelidikan dan pemantauan di pantai Menganti Rawajarit Karangkandri Cilacap. Hasil pemantauan, tim menemukan dan mengikuti mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut Benih Bening Lobster (BBL) yang akan diselundupkan keluar wilayah Cilacap.
Baca Lainnya :
- Gagal Penyelundupan Ribuan Baby Lobster, Pelaku Keburu Dibekuk Tim SFQR TNI AL0
- Buronan Kakap Thailand Diringkus Polri di Bali, Ini Kejahatannya0
- Dor.. dor! Sindikat Narkoba Internasional Dilibas Tim F1QR di Perairan Tembilik, Diupah Rp 35 Juta0
- Tim SFQR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Nunukan0
- Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Ilegal, TKI Digelandang Tim F1QR0
Tidak berselang lama, di Lampu merah Proliman Jeruklegi Cilacap tim SFQR Lanal Cilacap menyergap sebuah mobil Mitsubishi Strada Dobel cabin nopol Z 8933 UO sebelum keluar wilayah Cilacap.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Cilacap untuk untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, karena saat itu terduga tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka berinisial FAS (31 tahun) asal Tasikmalaya. Tim juga mengamankan 2.400 ekor BBL jenis mutiara dan 13.600 ekor jenis pasir. Total keseluruhan BBL 16.000 ekor di kemas didalam 16 box, satu handphone. Satu unit kendaraan Mitsubishi Strada Dobel cabin bernopol Z 8933 UO juga diamankan.
Hasil pengembangan dan pemerikaan, terduga tersangka mengakui bahwa ia berperan sebagai kurir dari seseorang berinisial O di Pangandaran. Ia diberi imbalan antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 untuk satu kali pegiriman. Selanjutnya terduga tersangka dan barang bukti diserahterimakan dari Lanal Cilacap kepada PSDKP Kabupaten Cilacap untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.
Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Robby Edevaldo dalam saat press release menyampaikan bahwa salah satu tugas tim SFQR yakni memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Cilacap. Khususnya di perairan wilayah Purworejo, Kebumen dan Cilacap yang merupakan salah satu wilayah penghasil benih lobster.
"Saat ini pembudiyaan masyarakat belum maksimal dan banyak yang melakukan pengiriman ke luar negeri tanpa prosedur alias ilegal. Larangan ekspor diatur dalam Permen KKP No. 7 tahun 2024 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan," ungkap Kolonel Robby.
Dalam berbagai kesempatan, lanjutnya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan respon cepat terhadap segala informasi yang diterima, khususnya dalam hal ini pelanggaran tindak ilegal penyelundupan BBL di wilayah pelayaran Indonesia. (Arry/Oryza)











