Tim SFQR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Nunukan

By Indonesia Maritime News 26 Mei 2024, 22:05:38 WIB Hukum
Tim SFQR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Nunukan

Keterangan Gambar : Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) TNI AL Lanal Nunukan menggagalkan penyelundupan ballpress (pakaian bekas). Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) TNI Angkatan Laut dari jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress curah atau pakaian bekas dengan modus baru di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (25/5/2024).

Proses penggagalan penyelundupan ballpress ini diawali saat Tim SFQR Lanal Nunukan melaksanakan patroli rutin di wilayah Perairan Nunukan. Tim kemudian memeriksa sebuah kapal, yakni KM Cahaya Yamaker yang diduga memuat sembako dari Malaysia.

Selanjutnya kapal beserta 2 Anak Buah Kapal (ABK) tersebut dibawa ke dermaga terdekat guna dilaksanakan pembongkaran, pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interogasi terhadap 2  ABK didapatkan informasi bahwa puluhan karung tersebut dititipkan untuk dimuat tanpa diketahui pemilik dari muatan.

Baca Lainnya :

Hasil pemeriksaan, Tim SFQR mendapatkan paket kardus berisi baju dan sepatu bekas berbagai merk ternama dengan kualitas ballpress grade sortir (sepatu branded dengan kondisi fisik di atas 70%). Paket tersebut terdiri dari 42 karung baju bekas layak pakai dikemas dan dipress ke dalam karung plastik warna hitam dan 8 karung sepatu bekas layak pakai grade A dikemas ke dalam karung putih ukuran sedang sebanyak 8 karung.

Selanjutnya tim SFQR Lanal Nunukan melaksanakan tindak lanjut dengan membawa dan mengamankan barang bukti ke Mako Lanal Nunukan untuk pengembangan kasus. Setelah itu barang bukti ballpress curah tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut. 

Hasil penindakan ini tentunya tidak lepas dari kegiatan upaya penggagalan penyelundupan ballpress ini merupakan bentuk implementasi pelaksanaan perintah Presiden Joko Widodo, bahwa thrifting berupa impor pakaian bekas tidak diperbolehkan/dilarang.

Dalam beberapa kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan, seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait terlebih dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan. (Arry/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook