- Layanan Aduan Online, Wadah Pengaduan Orang Tua dan Taruna Pendidikan KKP
- HUT Ke-69 Kowal, Srikandi Jalasena Dituntut Kreatif dan Inovatif
- Liburan Seru Nataru 2025, Dua Pelabuhan Pelindo Besolek Tampil dengan Wajah Baru
- Diguyur Penghargaan, KSOP Utama Tanjung Priok Raih AKIP Terinformatif 2024
- Tanjung Priok Sabet Penghargaan Pelabuhan Sehat 2024
- 52 Ribu BBL Rp7,8 M Mau Diselundupkan dari Krui Lampung, Digagalkan KKP
- KLM Fajar Lorena Karam 2 Orang Tewas, KPLP Evakuasi Penumpang
- Kemenhub Tetapkan Alur Pelayaran, Sistem Rute dan Zona Labuh Pelabuhan Sikakap
- DPR Dorong KKP Tingkatkan Konsumsi Ikan di Daerah
- Rudal Exocet MM-40 B3 KRI Martadinata Melesat Hancurkan Sasaran Strategis di Pulau Gundul
Penyelundupan Narkoba Gunakan Ekspedisi Jalur Udara Diendus TNI AL, Dicedok dan Dimusnahkan
Keterangan Gambar : Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto bersama tim BNN dan Bea Cukai memaparkan kasus upaya penyelundupan narkoba. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, BNN Provinsi Kaltim, BNN Kota Balikpapan dengan Bea Cukai Balikpapan memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan.
Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 20,1 gram hasil penggagalan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur udara, dicedok kemudian dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/5/2024).
Baca Lainnya :
- Kasus Perdagangan Orang dan BBM Ilegal di Tual Dibongkar KKP0
- Soal Percepatan Pengeluaran Petikemas Impor, Begini Langkah Pelindo0
- 24 Pekerja Migran Ilegal Pulang ke Indonesia Bawa Balita & Bayi Turun di Laut Diamankan TNI AL1
- Ratusan Liter Miras Mau Dikirim Pakai Kapal Pelni, Digagalkan Prajurit TNI AL0
- Bertemu Tim NCS Polri, Ustadz Adi Hidayat: Tugas Ulama dan Polisi Beririsan0
Upaya penyelundupan tersebut bermula Kamis (16/5) personel SFQR Lanal Balikpapan menerima informasi dari Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda bahwa akan ada rencana pengiriman paket yang diduga barang berjenis Narkotika melalui Expedisi JNT Express dengan menggunakan maskapai pesawat udara komersil.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim SFQR Lanal Balikpapan segera melaksanakan koordinasi dengan BNN Kota Balikpapan guna operasi gabungan. Tim bergerak menuju terminal Cargo Bandara SAMS Balikpapan untuk melakukan pengecekan secara visual. Di lokasi tim mendapati paket barang berupa narkotika jenis Methamphetamine dengan hasil akurasi 90% positif narkotika seberat sekitar 20.1 gram.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Tim gabungan melaksanakan konsolidasi untuk merencanakan pengembangan dan penangkapan terhadap penerima paket. Barang itu dikirim melalui ekspedisi J&T Express Bandara Internasional Juanda (SUB) dengan tujuan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan (BPN) via pesawat Super Air Jet IU-648 atas nama pengirim berinisial.
Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto mengungkapkan tim gabungan berhasil menangkap tiga pria terduga penerima yakni berinisial S (46), MA (34) dan J (38). "Selain itu diamankan satu unit sepeda motor, satu timbangan digital, satu buah handphone serta sabu seberat 20,1 gram. Saat ini terduga pelaku diamankan di Kantor BNN Balikpapan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto.
“Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dan sinergitas antar aparat keamanan dan penegak hukum di Balikpapan dalam rangka peredaran Narkotika di negara Indonesia,” tegas dia.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa Prajurit Jalasena harus siap siaga dalam menjaga kedaulatan laut nusantara seperti halnya penggagalan Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. (Arry/Oryza)