Penyelundupan Narkoba Gunakan Ekspedisi Jalur Udara Diendus TNI AL, Dicedok dan Dimusnahkan

By Indonesia Maritime News 23 Mei 2024, 09:26:25 WIB Hukum
Penyelundupan Narkoba Gunakan  Ekspedisi Jalur Udara Diendus TNI AL, Dicedok  dan Dimusnahkan

Keterangan Gambar : Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto bersama tim BNN dan Bea Cukai memaparkan kasus upaya penyelundupan narkoba. Foto: Dispenal






Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, BNN Provinsi Kaltim, BNN Kota Balikpapan dengan Bea Cukai Balikpapan memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan.

Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 20,1 gram hasil penggagalan upaya penyelundupan narkoba  melalui jalur udara,  dicedok kemudian  dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/5/2024).

Baca Lainnya :

Upaya penyelundupan tersebut bermula Kamis (16/5) personel SFQR Lanal Balikpapan menerima informasi dari Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda bahwa akan ada rencana pengiriman paket yang diduga barang berjenis Narkotika melalui Expedisi JNT Express dengan menggunakan maskapai pesawat udara komersil.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim SFQR Lanal Balikpapan segera melaksanakan koordinasi dengan BNN Kota Balikpapan guna operasi gabungan. Tim bergerak menuju terminal Cargo Bandara SAMS Balikpapan untuk melakukan pengecekan secara visual. Di lokasi tim mendapati paket barang berupa narkotika jenis Methamphetamine dengan hasil akurasi 90% positif narkotika seberat sekitar 20.1 gram.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Tim gabungan melaksanakan konsolidasi untuk merencanakan pengembangan dan penangkapan terhadap penerima paket.  Barang itu dikirim melalui ekspedisi J&T Express Bandara Internasional Juanda (SUB) dengan tujuan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan (BPN) via pesawat Super Air Jet IU-648 atas nama pengirim berinisial.

Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto mengungkapkan tim gabungan berhasil menangkap tiga pria terduga penerima yakni berinisial S (46), MA (34) dan J (38). "Selain itu diamankan satu unit sepeda motor, satu timbangan digital, satu buah handphone serta sabu seberat 20,1 gram. Saat ini terduga pelaku diamankan di Kantor BNN Balikpapan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto.

“Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dan sinergitas antar aparat keamanan dan penegak hukum di Balikpapan dalam rangka peredaran Narkotika di negara Indonesia,” tegas dia.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa Prajurit Jalasena harus siap siaga dalam menjaga kedaulatan laut nusantara seperti halnya penggagalan Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook