Dor.. dor! Sindikat Narkoba Internasional Dilibas Tim F1QR di Perairan Tembilik, Diupah Rp 35 Juta

By Indonesia Maritime News 02 Jun 2024, 10:52:46 WIB Hukum
Dor.. dor! Sindikat Narkoba Internasional Dilibas Tim F1QR di Perairan Tembilik, Diupah Rp 35 Juta

Keterangan Gambar : Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara meringkus seorang perempuan diduga kaki tangan sindikat internasional. Foto: Dispenal




Indonesiamaritimenews.com (IMN), ASAHAN: Upaya penyelundupan yang dilakukan jaringan narkoba internasional di Sumatera Utara digagalkan TNI AL. Kali ini, Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) meringkus seorang wanita diduga kurir yang membawa sabu-sabu sekitar 1,1 Kg di Perairan Tembilik, Kab. Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (1/6/2024).

Danlanal TBA  Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha dalam keterangannya di Gedung Oswald Siahaan Mako Lanal TBA menjelaskan, awalnya tim F1QR  Lanal TBA mendapatkan laporan dari nelayan yang mencari ikan di Perairan Tanjung Bangsil. Nelayan tersebut mengaku melihat satu unit sampan Kaluk tanpa alat tangkap yang dicurigai karena ada 2 orang (laki-laki dan perempuan) membawa sampan tersebut.

Usai mendapatkan briefing, tim segera bergerak menuju perkiraan lokasi untuk menemukan sasaran dengan ciri-ciri yang dimaksud. Setelah kurang lebih dua jam, tim F1QR Lanal TBA melihat adanya satu sampan Kaluk mencurigakan yang bergerak dipinggir area mendekati hutan bakau.

Kemudian Sea Rider F1QR melaju mendekati sasaran sehingga terjadi kejar-kejaran. Dor... dor! Tim melepaskan tembakan ke udara. Terduga tersangka yang merupakan tekong dari sampan Kaluk sengaja mengandaskan sampannya lalu melompat masuk ke area hutan bakau.

Karea area kandas yang rawan, tiga personel tim F1QR Lanal TBA melompat ke laut untuk mengejar mendekat sampan  penumpang perempuan dan juga mengejar pelaku tekong yang kabur. Sementara, personel lainnya yang mengejar kehilangan jejak karena kondisi hutan bakau susah dijangkau dan Sea Rider tidak dapat merapat.

Baca Lainnya :

DIUPAH RP35 JUTA

Dari hasil pengejaran, tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit sampan Kaluk, satu perempuan terduga tersangka berinisial  N (32 tahun) asal Aceh yang membawa 4 bungkus hijau.

Keempat bungkusan itu diduga berisi sabu seberat 1.113 gram (bungkus pertama 276 gram, kedua 289 gram, ketiga 252 gram dan keempat 296 gram) serta barang bawaan lainnya seperti uang Rp137.000, uangbRM 103, dua unit handphone, paspor dan perlengkapan pribadi.

Selanjutnya seluruh barang bukti dan terduga tersangka dibawa menuju Pos Bagan Asahan Lanal TBA untuk kemudian dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pendalaman didapatkan fakta bahwa terduga tersangka dihubungi melalui telepon oleh  R alias L warga Aceh yang berada di Malaysia.

Dia diperintahkan untuk mengirimkan sabu dengan tujuan Indonesia dan dijanjikan diupah sebanyak Rp35 juta  apabila berhasil membawa barang sampai dengan aman.

Terduga tersangka dalam perjalanan menuju Indonesia berpindah pindah kapal sebanyak 4 kali. Sampai dengan saat ini terduga tersangka tidak mengetahui siapa pemilik kapal, siapa kurir yang akan melangsir dan siapa yang menjemput di darat dan untuk nomor handphone atas nama R alias L yang ada di hp terduga tersangka diduga sudah dihapus oleh salah satu dari 4 orang yang direkrut mengantar.

Para terduga tersangka dan barang bukti narkoba selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai untuk dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kapal kayu diamankan di Dermaga Posbinpotmar bagan Asahan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan bahwa, seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima serta melaksanakan kerjasama dan bersinergi. dengan instansi terkait guna menjamin keamanan, terlebih di wilayah perbatasan. (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook