- Pesona Singkil-Aceh, ASDP Ajak Naik Ferry Jelajahi Gerbang Destinasi Wisata
- 4 Orang Termasuk Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang
- Badan Bahasa dan DISPUSIP Jakarta Dukung Festival Literasi Kreatif Nasional
- 14 Bulan Jalankan Misi PBB di Lebanon, Satgas MTF TNI AL Tiba di Indonesia, Kasal: Kepercayaan Dunia
- Mitigasi Wilayah Rawan Tsunami, KKP Tanam Ribuan Pohon Vegetasi di Daerah Pesisir
- Bidik Ekspor Perikanan ke Uni Eropa, Ini Strategi KKP
- Peserta MNEK 2025 Lepas 500 Tukik, Penyelam Mancanegara dan TNI AL Tanam Terumbu Karang
- Terdampak Pagar Laut Tangerang, Istri Nelayan Diedukasi Jadi Pelaku Usaha Pengolahan Ikan
- International Fleet Review MNEK 2025, Kasal dan Delegasi 38 Negara Cek Formasi Kapal Perang di Selat
- Armada Perang dari 38 Negara Kumpul di Bali, Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 Dimulai
KKP Yakinkan Amerika Produk Perikanan Indonesia Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia memenuhi standar yang ditetapkan.Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com(IMN), JAKARTA: Pasar Amerika Serikat menjadi salah satu tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia memenuhi standar yang ditetapkan.
Dalam pertemuan dengan United States Food and Drug Administration (US FDA), Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) memastikan telah melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap pemenuhan persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan hulu – hilir dengan bersinergi antar unit eselon 1 di KKP.
BPPMHKP sekaligus menyampaikan hasil investigasi, pendampingan, technical assistance, serta pengetatan survalince terhadap tiga eksportir perikanan yang masuk dalam list Detention Without Physical Examination (DWPE) oleh otoritas AS.
Baca Lainnya :
- Sejahterakan Nelayan, KKP Gandeng KNTI Jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah0
- KKP: Hingga Oktober 2024, Produksi Perikanan dan Rumput Laut 18,26 Ton, Penerimaan Meningkat0
- Food Safety Jadi Isu Global, KKP Gandeng Norwegia Tingkatkan Mutu Produk Perikanan0
- KKP Lepas Ekspor Indukan Udang dan Pakan ke Brunei0
- UIIF Ideathon Nusantara 2024, Pertamina Trans Kontinental Gandeng UI Bangun Masyarakat Pesisir0
"Kami menyadari Amerika Serikat sebagai negara tujuan ekspor memiliki persyaratan standar mutu dan keamanan pangan yang sangat ketat untuk menjamin produk pangan yang masuk betul-betul berkualitas bagus dan aman konsumsi," kata Kepala BPPMHKP, Ishartini sekaligus pimpinan delegasi Republik Indonesia saat bertemu US FDA, dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Ishartini pun mengapresiasi US FDA yang akhirnya telah melepaskan 2 dari 3 perusahaan yang masuk dalam DWPE. Sedangkan 1 perusahaan tinggal menunggu pemenuhan pernyaratan administratif.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan pembinaan hulu-hilir yang dilakukan oleh seluruh unit kerja teknis KKP. Mulai dari Ditjen Budi Daya yang membina para pembudidaya, baik pembesaran dan pembenihan. Kemudian Ditjen Perikanan Tangkap yang membina kapal penangkap ikan, pengangkut, pelabuhan, hingga tempat pendaratan.
Selanjutnya Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) di sisi hilir dengan membina suplier, pengangkut ikan, serta unit pengolah ikan (UPI).
"Dari sisi kami menjalankan pengendalian hulu hingga hilir atau memastikan bahwa proses hulu-hilir menerapkan standar mutu dan keamanan," jelas Ishartini.
Adapun bukti pengendalian di sisi hulu ditunjukkan dengan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Produksi Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), serta Cara Penganan Ikan yang Baik (CPIB) Kapal.
Sementara di sisi hilir, terdapat Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) serta saat ini ada Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI).
Tak hanya itu, BPPMHKP juga telah menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHKP), salah satunya adalah sarana laboratorium yang berfungsi untuk memastikan penerapan SJMKHKP sudah memenuhi standar, baik nasional maupun internasional terhadap mutu dan keamanan ikan dan/atau hasil perikanan.
"Laboratorium dilengkapi peralatan yang memiliki sensitifitas tinggi sehingga hasil yang dikeluarkan valid dan akurat," tegasnya.
Khusus produk yang diekspor, BPPMHKP mewajibkan UPI yang akan memperdagangkan produknya ke pasar internasional untuk melaksanakan penjaminan mutu sesuai persyaratan internasional melalui penerapan HACCP serta health certificate (HC) produk berdasarkan mutu.
Selanjutnya KKP melalui BPPMHKP melakukan pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan di seluruh UPI tersebut melalui kegiatan official control atau pemantauan resmi oleh pemerintah seperti inspeksi, surveilan, pengambilan sampel dan pengujian.
Ishartini memastikan, sejauh ini, KKP dapat menjamin lebih dari 99% produk perikanan hingga diterima di negara tujuan ekspor, atau kurang dari 1% penolakan produk perikanan Indonesia di pasar internasional.
"Pemenuhan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami kepada pemerintah dan konsumen di negara tujuan ekspor," tandas Ishartini.
Sebagai informasi, pasar AS menjadi salah satu tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia. Dari total ekspor komoditas perikanan Indonesia sebesar 658 juta ton pada semester pertama 2024, ekspor ke Negeri Paman Sam mencapai 100, 7 juta ton.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut nilai ekspor hasil perikanan periode Januari-September 2024 mencapai USD4,23 miliar dollar atau naik 3,1 persen dibanding periode serupa di tahun lalu. Nilai tersebut menempatkan neraca perdangan perikanan surplus hingga USD3,87 miliar. (*)Serikat menjadi salah satu tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia memenuhi standar yang ditetapkan.
Dalam pertemuan dengan United States Food and Drug Administration (US FDA), Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) memastikan telah melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap pemenuhan persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan hulu – hilir dengan bersinergi antar unit eselon 1 di KKP.
BPPMHKP sekaligus menyampaikan hasil investigasi, pendampingan, technical assistance, serta pengetatan survalince terhadap tiga eksportir perikanan yang masuk dalam list Detention Without Physical Examination (DWPE) oleh otoritas AS.
"Kami menyadari Amerika Serikat sebagai negara tujuan ekspor memiliki persyaratan standar mutu dan keamanan pangan yang sangat ketat untuk menjamin produk pangan yang masuk betul-betul berkualitas bagus dan aman konsumsi," kata Kepala BPPMHKP, Ishartini sekaligus pimpinan delegasi Republik Indonesia saat bertemu US FDA, dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Ishartini pun mengapresiasi US FDA yang akhirnya telah melepaskan 2 dari 3 perusahaan yang masuk dalam DWPE. Sedangkan 1 perusahaan tinggal menunggu pemenuhan pernyaratan administratif.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan pembinaan hulu-hilir yang dilakukan oleh seluruh unit kerja teknis KKP. Mulai dari Ditjen Budi Daya yang membina para pembudidaya, baik pembesaran dan pembenihan. Kemudian Ditjen Perikanan Tangkap yang membina kapal penangkap ikan, pengangkut, pelabuhan, hingga tempat pendaratan.
Selanjutnya Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) di sisi hilir dengan membina suplier, pengangkut ikan, serta unit pengolah ikan (UPI).
"Dari sisi kami menjalankan pengendalian hulu hingga hilir atau memastikan bahwa proses hulu-hilir menerapkan standar mutu dan keamanan," jelas Ishartini.
Adapun bukti pengendalian di sisi hulu ditunjukkan dengan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Produksi Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), serta Cara Penganan Ikan yang Baik (CPIB) Kapal.
Sementara di sisi hilir, terdapat Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) serta saat ini ada Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI).
Tak hanya itu, BPPMHKP juga telah menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHKP), salah satunya adalah sarana laboratorium yang berfungsi untuk memastikan penerapan SJMKHKP sudah memenuhi standar, baik nasional maupun internasional terhadap mutu dan keamanan ikan dan/atau hasil perikanan.
"Laboratorium dilengkapi peralatan yang memiliki sensitifitas tinggi sehingga hasil yang dikeluarkan valid dan akurat," tegasnya.
Khusus produk yang diekspor, BPPMHKP mewajibkan UPI yang akan memperdagangkan produknya ke pasar internasional untuk melaksanakan penjaminan mutu sesuai persyaratan internasional melalui penerapan HACCP serta health certificate (HC) produk berdasarkan mutu.
Selanjutnya KKP melalui BPPMHKP melakukan pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan di seluruh UPI tersebut melalui kegiatan official control atau pemantauan resmi oleh pemerintah seperti inspeksi, surveilan, pengambilan sampel dan pengujian.
Ishartini memastikan, sejauh ini, KKP dapat menjamin lebih dari 99% produk perikanan hingga diterima di negara tujuan ekspor, atau kurang dari 1% penolakan produk perikanan Indonesia di pasar internasional.
"Pemenuhan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami kepada pemerintah dan konsumen di negara tujuan ekspor," tandas Ishartini.
Sebagai informasi, pasar AS menjadi salah satu tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia. Dari total ekspor komoditas perikanan Indonesia sebesar 658 juta ton pada semester pertama 2024, ekspor ke Negeri Paman Sam mencapai 100, 7 juta ton.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut nilai ekspor hasil perikanan periode Januari-September 2024 mencapai USD4,23 miliar dollar atau naik 3,1 persen dibanding periode serupa di tahun lalu. Nilai tersebut menempatkan neraca perdangan perikanan surplus hingga USD3,87 miliar. (Riz/Oryza)
