- KKP Dorong Partisipasi Nelayan, Subjek Utama Pengembangan Kawasan Pesisir Marunda
- Ryamizard Ryacudu Dimakamkan di TMP Kalibata, Menhan Sjafrie Pimpin Upacara
- Presiden Prabowo: Pancasila Landasan Utama Pembangunan Ekonomi Nasional
- Kemandirian Terpaksa Missile City Iran
- KKP Dorong Kontes Arwana Indonesia Mendunia, Menjadi Komunitas Unggulan
- 8 UPI Izin Register, KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China
- ASDP Terapkan Transformasi Penyeberangan Modern Berorientasi Selamat, Aman dan Nyaman, Ujicoba 1Juni 2026
- Hasil Negoisasi, Udang Tangkap Indonesia Kembali Masuk Arab Saudi Efektif Mei 2026
- Negara Lindungi Awak Kapal Ikan, Nelayan Kecil Bagaimana ?
- Ketika TNI AL Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling
KKP Mengendus 1.950 Telur Penyu Tak Bertuan Gagal Diselundupkan

Keterangan Gambar : Tim gabungan Pengawas Perikanan PSDKP Sambas dan tim Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Wilker Sintete berhasil mengamankan 1.950 butir telur penyu tanpa identitas pemilik atau penerima.Foto: Humas KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: KKP mengendus adanya telur penyu yang tak berindentitas dan tak bertuan akan diselundupkan langsung diamankan.
Penyelundupan telur penyu ilegal yang gagal diselundupkan ini terjadi di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (17/06).
Baca Lainnya :
- TPS Sabet Penghargaan Indonesia DEI & ESG Awards 20250
- Jangan Percaya Iklan, KKP Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan!0
- Kunjungi Makassar New Port, Delegasi Maritim Belanda Puji Inovasi Pelindo0
- Indonesia Pastikan Audit IMSAS 2025 Berjalan Transparan0
- Kapal Filipina Maling Ikan Diciduk KKP, Modus Tebar 21 Rumpon, Bahayakan Pelayaran0
Tim gabungan Pengawas Perikanan PSDKP Sambas dan tim Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Wilker Sintete berhasil mengamankan 1.950 butir telur penyu tanpa identitas pemilik atau penerima.
Saat ini barang bukti telur penyu diamankan di kantor PSDKP Sambas dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait pemilik, pembawa dan penerima telur penyu tersebut.
“Saya mengimbau dan tegaskan kepada para pelaku penyelundup telur penyu ilegal untuk jangan .main-main, kami akan selalu ada dan hadir untuk menindak tegas segala aktivitas perdagangan maupun penyelundupan telur penyu ilegal,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk), di Jakarta,Rabu (18/06/2025).
Ipung menghimbau masyarakat agar tak mengkomsumsi telur penyu demi menjaga kelestarian habitatnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya memperkuat sistem pengawasan dengan dukungan teknologi satelit terintegrasi. Penguatan pengawasan ini bagian dari kebijakan Ekonomi Biru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem. (Fat/Oryza)











